Penanggulangan Kejahatan Siber di ASEAN
loading...
A
A
A
Pesatnya pertumbuhan digitalisasi ekonomi juga menimbulkan dampak negatif. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus kejahatan siber yang tinggi. Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sepanjang Januari hingga Juni 2016 Indonesia menjadi target dari 90 juta serangan siber.
Akibatnya, Indonesia menjadi negara kedua dengan tingkat serangan siber tertinggi di dunia setelah Jepang. Jumlah ini kemudian meningkat pesat pada 2018, di mana Indonesia pada Januari hingga Oktober mengalami lebih dari 200 juta serangan siber, 36 juta aktivitas malware, dan 2.363 penipuan siber.
Langkah Indonesia
Melalui kerangka ASEAN inilah Indonesia berupaya merealisasikan sejumlah langkah penting guna menangani ancaman kejahatan siber, baik itu di level domestik maupun regional. Setidaknya terdapat tiga hal penting terkait kebijakan Indonesia melalui kerja samanya dalam menangani kejahatan siber melalui mekanisme ASEAN.
Pertama, orientasi kerja sama siber dilandasi oleh kepentingan nasional di berbagai sektor. Terutama, kepentingan bidang pertahanan dan ekonomi.
Bagi sektor pertahanan, keamanan siber penting untuk meningkatkan kapabilitas Indonesia dalam menghadapi serangan eksternal. Ancaman serangan siber membahayakan keamanan nasional dan masyarakat.
Indonesia rentan terhadap serangan siber akibat kurangnya kesadaran masyarakat serta sistem teknologi informasi yang kurang memadai. Situasi ini diperburuk oleh lambatnya penegakan hukum dunia maya (ruang siber), sehingga Indonesia menjadi hit target bagi para penjahat dunia maya.
Selain menimbulkan persoalan kriminal, ruang siber juga melahirkan sejumlah permasalahan sosial baru bagi masyarakat. Seringkali ruang siber dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang terkadang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Bahkan, ruang siber turut mendorong perkembangan kelompok-kelompok radikal.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya terdapat 15.000 situs yang dikelola oleh kelompok ekstremis. Termasuk di antaranya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menyebarkan informasi palsu dan merekrut anggota barunya melalui dunia maya.
Selain memiliki tujuan politik dan ideologis, serangan siber umumnya memiliki kepentingan ekonomi, yaitu untuk mengganggu objek vital sehingga menimbulkan kerugian besar. Besarnya jumlah kerugian makin diperparah oleh sistem digitalisasi yang meningkatkan jumlah penggunaan e-commerce. Akibatnya, serangan siber menjadi ancaman besar bagi negara, masyarakat, dan individu.
Meskipun dalam lingkup domestik, industri digital di Indonesia sebenarnya sangat berperan bagi perekonomian negara. Pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai Rp556 triliun sehingga pertumbuhannya menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
Akibatnya, Indonesia menjadi negara kedua dengan tingkat serangan siber tertinggi di dunia setelah Jepang. Jumlah ini kemudian meningkat pesat pada 2018, di mana Indonesia pada Januari hingga Oktober mengalami lebih dari 200 juta serangan siber, 36 juta aktivitas malware, dan 2.363 penipuan siber.
Langkah Indonesia
Melalui kerangka ASEAN inilah Indonesia berupaya merealisasikan sejumlah langkah penting guna menangani ancaman kejahatan siber, baik itu di level domestik maupun regional. Setidaknya terdapat tiga hal penting terkait kebijakan Indonesia melalui kerja samanya dalam menangani kejahatan siber melalui mekanisme ASEAN.
Pertama, orientasi kerja sama siber dilandasi oleh kepentingan nasional di berbagai sektor. Terutama, kepentingan bidang pertahanan dan ekonomi.
Bagi sektor pertahanan, keamanan siber penting untuk meningkatkan kapabilitas Indonesia dalam menghadapi serangan eksternal. Ancaman serangan siber membahayakan keamanan nasional dan masyarakat.
Indonesia rentan terhadap serangan siber akibat kurangnya kesadaran masyarakat serta sistem teknologi informasi yang kurang memadai. Situasi ini diperburuk oleh lambatnya penegakan hukum dunia maya (ruang siber), sehingga Indonesia menjadi hit target bagi para penjahat dunia maya.
Selain menimbulkan persoalan kriminal, ruang siber juga melahirkan sejumlah permasalahan sosial baru bagi masyarakat. Seringkali ruang siber dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang terkadang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Bahkan, ruang siber turut mendorong perkembangan kelompok-kelompok radikal.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya terdapat 15.000 situs yang dikelola oleh kelompok ekstremis. Termasuk di antaranya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menyebarkan informasi palsu dan merekrut anggota barunya melalui dunia maya.
Selain memiliki tujuan politik dan ideologis, serangan siber umumnya memiliki kepentingan ekonomi, yaitu untuk mengganggu objek vital sehingga menimbulkan kerugian besar. Besarnya jumlah kerugian makin diperparah oleh sistem digitalisasi yang meningkatkan jumlah penggunaan e-commerce. Akibatnya, serangan siber menjadi ancaman besar bagi negara, masyarakat, dan individu.
Meskipun dalam lingkup domestik, industri digital di Indonesia sebenarnya sangat berperan bagi perekonomian negara. Pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai Rp556 triliun sehingga pertumbuhannya menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.