Bareskrim Belum Naikkan Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan, Ini Alasannya
Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:58 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri selesai melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri selesai melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang . Namun, Bareskrim Polri belum meningkatkan status hukum itu ke tahap penyidikan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, dari hasil gelar perkara itu dinyatakan masih memerlukan penambahan keterangan saksi.
"Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat Minggu depan. Akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan," kata Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, dari hasil gelar perkara itu dinyatakan masih memerlukan penambahan keterangan saksi.
"Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat Minggu depan. Akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan," kata Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang
Lihat Juga :