ICSF Geram Pemerintah Hanya Reaktif Sikapi 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:50 WIB
loading...
A A A
Ardi menambahkan, implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada tahun depan tidak akan memberikan dampak signifikan. Sebab saat ini data masyarakat sudah terlalu bocor, lebih jauh dampaknya sudah dirasakan.

"Ini yang harus dipahami, jangan kita cari (kambing hitam), data bocor itu di mana-mana udah terjadi, bukan di Indonesia, tapi seluruh dunia," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 337 juta data masyarakat di Direktorat Dukcapil Kemendagri diduga mengalami kebocoran dan dijual di forum online hacker BreachForums. Kebocoran tersebut diungkap pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto di media sosial pada Minggu (16/7/2023).

Teguh menjelaskan, data yang dipastikan bocor di antaranya nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ibu, nomor akta lahir, nomor akta nikah dan lainnya. "Kali ini yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data," tulis Teguh.

Caption: Ketua ICSF, Ardi Sutedja dalam diskusi yang digelar MNC Trijaya bertajuk "Data Warga Siapa Yang Jaga" dalam kanal YouTube, Trijaya FM, Sabtu (22/7/2023).
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)