Partai Perindo Nilai Pemerintah Belum Miliki Sistem Keamanan Data yang Layak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Inklusif dan Keberagaman, Anjas Pramono menilai bahwa pemerintah belum memiliki data security atau sistem keamanan data yang layak. Sehingga, kata Anjas, dugaan kasus kebocoran dan penjualan data Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih bisa terjadi.
"Benar sekali, itu artinya sistem yang dimiliki pemerintah masih belum proper dan layak," ujar Anjas kepada SINDOnews, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, harus ada perbaikan dan penguatan sistem keamanan data bagi warga negara Indonesia. Pemerintah, kata Anjas, juga harus memitigasi kejadian serupa.
Anjas menegaskan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki sumber daya manusia (SDM) dan memilih pihak pengendali keamanan data dengan keahlian teknologi yang mumpuni.
"Artinya, permasalahan ada diperbaiki kualitas SDM dan pihak vendor. Yang di mana pemilihan vendor tidak pernah menerapkan meritokrasi dalam pemilihan vendor," ucapnya.
Sebagai informasi, BKN telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data tersebut.
"Benar sekali, itu artinya sistem yang dimiliki pemerintah masih belum proper dan layak," ujar Anjas kepada SINDOnews, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, harus ada perbaikan dan penguatan sistem keamanan data bagi warga negara Indonesia. Pemerintah, kata Anjas, juga harus memitigasi kejadian serupa.
Anjas menegaskan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki sumber daya manusia (SDM) dan memilih pihak pengendali keamanan data dengan keahlian teknologi yang mumpuni.
"Artinya, permasalahan ada diperbaiki kualitas SDM dan pihak vendor. Yang di mana pemilihan vendor tidak pernah menerapkan meritokrasi dalam pemilihan vendor," ucapnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, BKN telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data tersebut.
(kri)