ICSF Geram Pemerintah Hanya Reaktif Sikapi 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:50 WIB
loading...
ICSF Geram Pemerintah...
Ketua ICSF Ardi Sutedja saat diskusi yang digelar MNC Trijaya bertajuk
A A A
JAKARTA - Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menilai Indonesia mengalami darurat pemahaman kebocoran data . Terlebih, baru-baru ini, ada dugaan 337 juta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bocor.

Ketua ICSF Ardi Sutedja mengatakan, darurat yang terjadi di Indonesia bukan dalam arti pada teknologi maupun sumber daya manusia (SDM), melainkan pemahaman. Sebab, ketika ada dugaan kebocoran data yang dilakukan adalah mencari siapa yang bertanggung jawab.

"Kalau bicara bocor data itu, yang ada reaktif, cari si A si B yang bertanggung jawab. Kita ngomong UU. Masyarakat peduli kaya gitu? udah bocor yah bocor. Ini yang jadi persoalan," kata Ardi saat diskusi yang digelar MNC Trijaya bertajuk "Data Warga Siapa Yang Jaga" dalam kanal YouTube, Trijaya FM, Sabtu (22/7/2023).



Ardi lantas menyontohkan salah satu dampak kebocoran data yang terjadi di Garut. Data pribadi masyarakat pada satu desa disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Akan tetapi, lanjut Ardi, yang paling mengerikan ketika tiga unsur Personal Identity Information (PII) bocor. Ketiganya adalah Akta Kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Tiga itu saja sudah bisa seorang peretas, apalagi dibantu teknologi semakin canggih itu untuk masuk ke berbagai tempat, antara lain ke data rumah sakit, data perbankan, data-data terkait pengelolaan publik, tiga unsur itu udah cukup (meretas)," katanya.

Ardi mengakui pihaknya menghadapi persoalan kebocoran data bukan dalam waktu yang singkat. Kebocoran data sudah terjadi saat kartu kredit pertama kali masuk ke Indonesia. Hanya, ketika itu modus dan polanya masih sederhana. Peretasnya saat itu dilakukan oleh pihak ketiga.



"Jadi saya rasa mau kita ada UU (undang-undang) apa pun kalau memang tidak dipahami dan tidak melihat persoalan ini secara jernih dari sudut pandang tinggi, kita akan bicarakan hal yang sama lagi mungkin 10 tahun kemudian," ucapnya.

Ardi menambahkan, implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada tahun depan tidak akan memberikan dampak signifikan. Sebab saat ini data masyarakat sudah terlalu bocor, lebih jauh dampaknya sudah dirasakan.

"Ini yang harus dipahami, jangan kita cari (kambing hitam), data bocor itu di mana-mana udah terjadi, bukan di Indonesia, tapi seluruh dunia," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 337 juta data masyarakat di Direktorat Dukcapil Kemendagri diduga mengalami kebocoran dan dijual di forum online hacker BreachForums. Kebocoran tersebut diungkap pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto di media sosial pada Minggu (16/7/2023).

Teguh menjelaskan, data yang dipastikan bocor di antaranya nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ibu, nomor akta lahir, nomor akta nikah dan lainnya. "Kali ini yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data," tulis Teguh.

Caption: Ketua ICSF, Ardi Sutedja dalam diskusi yang digelar MNC Trijaya bertajuk "Data Warga Siapa Yang Jaga" dalam kanal YouTube, Trijaya FM, Sabtu (22/7/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)