Aktivis Antikorupsi Dukung Kolaborasi Kejagung-BUMN Bersih-bersih Dapen Pelat Merah
Jum'at, 21 Juli 2023 - 03:48 WIB
loading...
Kolaborasi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bersih-bersih dana pensiun (dapen) di perusahaan pelat merah mendapat dukungan. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Aktivis Antikorupsi dari Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mendukung kolaborasi antara Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bersih-bersih dana pensiun ( dapen ) di perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN bahkan berjanji menyerahkan datanya pada akhir Juli 2023.
"Kolaborasi Kejagung dengan BUMN terkait dugaan korupsi dana pensiun itu dari rohnya, niatnya, kita apresiasi. Artinya, ada niat dari Erick Thohir untuk bersih-bersih," ujar Baharuddin Kamba dihubungi, Kamis (20/7/2023).
Kementerian BUMN pun diharapkannya berkomitmen penuh dengan janjinya menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan dana pensiun (dapen) pada akhir bulan ini. Data yang diberikannya utuh.
Baca juga: Bersih-bersih Dapen BUMN Dilaporkan Akhir Juli, Erick Thohir: Sudah Kontak Jaksa Agung
"Ada jeda waktu, jangan sampai data yang diberikan itu berubah, ada dokumen-dokumen yang sengaja dihilangkan sehingga tidak menyentuh semuanya. Misalnya, dugaannya ada 70 orang yang dikorupsi berkurang menjadi 50 atau bahkan di bawah 50," ucapnya.
Dia menilai maraknya kasus dugaan korupsi di BUMN setidaknya dipengaruhi tiga hal. Tiga hal itu adalah lemahnya pengawasan, adanya kesempatan, dan tidak memberikan efek jera.
"Kalaupun dihukum, hanya sampai sanksi administrasi, tidak sampai ke (pengadilan) tipikor. Walaupun ke tipikor, hanya orang-orang di lapangan saja, bukan pelaku utama," imbuhnya.
"Kolaborasi Kejagung dengan BUMN terkait dugaan korupsi dana pensiun itu dari rohnya, niatnya, kita apresiasi. Artinya, ada niat dari Erick Thohir untuk bersih-bersih," ujar Baharuddin Kamba dihubungi, Kamis (20/7/2023).
Kementerian BUMN pun diharapkannya berkomitmen penuh dengan janjinya menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan dana pensiun (dapen) pada akhir bulan ini. Data yang diberikannya utuh.
Baca juga: Bersih-bersih Dapen BUMN Dilaporkan Akhir Juli, Erick Thohir: Sudah Kontak Jaksa Agung
"Ada jeda waktu, jangan sampai data yang diberikan itu berubah, ada dokumen-dokumen yang sengaja dihilangkan sehingga tidak menyentuh semuanya. Misalnya, dugaannya ada 70 orang yang dikorupsi berkurang menjadi 50 atau bahkan di bawah 50," ucapnya.
Dia menilai maraknya kasus dugaan korupsi di BUMN setidaknya dipengaruhi tiga hal. Tiga hal itu adalah lemahnya pengawasan, adanya kesempatan, dan tidak memberikan efek jera.
"Kalaupun dihukum, hanya sampai sanksi administrasi, tidak sampai ke (pengadilan) tipikor. Walaupun ke tipikor, hanya orang-orang di lapangan saja, bukan pelaku utama," imbuhnya.
Lihat Juga :