Partai Garuda: DPR Wajib Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan

Jum'at, 14 Juli 2023 - 02:25 WIB
loading...
Partai Garuda: DPR Wajib...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan DPR wajib mengawasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang telah disahkan lembaga legislatif itu dalam Rapat Paripurna pada Selasa (11/7/2023) siang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan DPR wajib mengawasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang telah disahkan lembaga legislatif itu dalam Rapat Paripurna pada Selasa (11/7/2023) siang. Teddy mengakui adanya beberapa pihak yang tidak setuju dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan ( RUU Kesehatan ) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR itu.

“Ada beberapa pihak yang tidak setuju RUU kesehatan disahkan menjadi UU, lalu melakukan berbagai demonstrasi. Itu hal yang wajar karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara, begitupun dengan pengesahan UU, itu hak dari DPR,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Jadi, kata Teddy yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini, DPR dan mereka yang demonstrasi itu sama-sama memiliki hak. Teddy mengingatkan bahwa perjalanan lahirnya sebuah UU tidak sebentar.





Dia menjelaskan, lahirnya sebuah UU melalui berbagai masukan, evaluasi, dan kajian, tidak turun dari langit. “Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas, bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi terkait UU Kesehatan tersebut. Sebab, kata dia, hal itu sudah selesai di dalam proses pembentukan UU.

Dia menambahkan, saat ini adalah menerapkan UU sesuai dengan tujuan dibentuknya UU tersebut. Dia mengatakan, pandangan pendemo bukanlah sebuah kebenaran yang hakiki, sehingga bisa diabaikan.

“Tapi yang pasti, UU yang disahkan adalah sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, sehingga tidak bisa diabaikan. DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang. RUU ini disahkan oleh enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
DPR Khawatir Efisiensi...
DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
Rekomendasi
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
China Luncurkan Robot...
China Luncurkan Robot Tangan yang Punya Sensitivitas seperti Jari Manusia
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
8 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
11 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
12 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
12 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
13 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
15 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved