Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 24 Oktober 2016 - 11:32 WIB
Tiga Isu Krusial dalam...
Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyerahkan draf revisi Undang-undang (RUU) Pemilu kepada DPR. Surat Amanat Presiden disertai draf revisi UU Pemilu diserahkan kepada Ketua DPR pada Jumat 21 Oktober 2016.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai wajar jika pemerintah membutuhkan waktu cukup panjang untuk menyiapkan draf RUU Pemilu.

Hal itu dilakukan demi mematangkan UU Pemilu walaupun tahapan pemilu segera dimulai awal rahun 2017. "Semoga proses pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terencana, mengingat waktu persiapan tahapan pemilu semakin dekat," ucap Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Taufik menyebutkan ada tiga poin krusial yang patut diperhatikan dalam revisi UU Pemilu. Pertama, ambang batas parlemen. Kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya.

Ketiga, kemungkinan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tiga poin krusial tersebut muncul seiring konstelasi politik yang dinamis yang menuntut penyesuaian dalam banyak hal."Selebihnya biarlah proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pengayaan dan pemikiran konstruktif. Semua untuk kepentingan bersama," kata Taufik.

Terkait sikap PAN dalam RUU Pemilu ini, Taufik menyebut pihaknya akan memberikan dukungan penuh bagi kesuksesan revisi UU Pemilu hingga tahap pengesahan.

PAN memandang RUU Pemilu penting dalam menjamin hak-hak demokrasi seluruh warga negara. "PAN akan mengerahkan seluruh energi dalam rangkaian pembahasan agar bersifat kontributif dan konstruktif," ucap Taufik.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved