4 Fakta tentang Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor Timur Penerima Bintang Jasa Utama

Minggu, 09 Juli 2023 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Meski tanah kelahirannya telah merdeka dan menjadi sebuah negara, Eurico tetap memilih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sempat Dipenjara


Pengadilan Negeri Ad Hoc HAM pada November 2002 menetapkan Eurico Guterres bersalah dan mendapat vonis 10 tahun penjara. Adapun alasannya karena dianggap bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM berat pascareferendum.

Sempat mengajukan banding, upaya Eurico harus gagal. Pada akhirnya, dia mendekam di penjara pada Mei 2006. Pada 2008, Eurico mengajukan peninjauan kembali (PK).

Dikabulkan Mahkamah Agung (MA), dia akhirnya bebas pada April 2008 setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun lamanya.

3. Aktif di Politik


Sebelum Timtim merdeka, Eurico sempat menjadi anggota DPRD Timtim dari Fraksi Golkar. Pascamemutuskan menjadi WNI, dia juga pernah bergabung bersama sejumlah partai politik (parpol) lain di Indonesia.

Baca juga: Profil Eurico Guterres Pejuang Timor Leste yang Pro Indonesia Dapat Bintang Jasa Utama

Di luar itu, dia sempat diangkat menjadi Ketua DPP Uni Timor Aswain (UNTAS), sebuah organisasi yang memayungi warga eks Timtim. Mulai menjabat sejak 2010, Eurico memutuskan mundur pada 2019.

4. Mendapat Penghargaan


Pada Desember 2020, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi penghargaan Patriot Bela Negara untuk Eurico Guterres beserta belasan ribu eks pejuang TimTim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan Mengharukan...
Pertemuan Mengharukan Xanana Gusmao dengan Jenderal Kopassus yang Pernah Menangkapnya
Megawati Berbincang...
Megawati Berbincang 2,5 Jam dengan Presiden Timor Leste Ramos Horta, Ini Obrolannya
Budayawan Denny JA Publikasikan...
Budayawan Denny JA Publikasikan 8 Buku Puisi Esai tentang Luka Sejarah
Pengukuhan Pengurus...
Pengukuhan Pengurus UNTAS 2025–2030, Menhan: Penghargaan Negara Terhadap Peran WNI asal Timtim
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Penyangga Bangsa di Tengah Hoaks dan Pseudohistori
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Diluncurkan, Fadli Zon: Dari Prasejarah hingga Reformasi
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Melebarkan Sayap Internasional,...
Melebarkan Sayap Internasional, Pegadaian Cetak Kinerja Positif di Timor Leste
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kota Seribu Sunset,...
Kota Seribu Sunset, 4 Fakta Menarik Tentang Labuan Bajo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved