4 Fakta tentang Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor Timur Penerima Bintang Jasa Utama

Minggu, 09 Juli 2023 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Meski tanah kelahirannya telah merdeka dan menjadi sebuah negara, Eurico tetap memilih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sempat Dipenjara


Pengadilan Negeri Ad Hoc HAM pada November 2002 menetapkan Eurico Guterres bersalah dan mendapat vonis 10 tahun penjara. Adapun alasannya karena dianggap bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM berat pascareferendum.

Sempat mengajukan banding, upaya Eurico harus gagal. Pada akhirnya, dia mendekam di penjara pada Mei 2006. Pada 2008, Eurico mengajukan peninjauan kembali (PK).

Dikabulkan Mahkamah Agung (MA), dia akhirnya bebas pada April 2008 setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun lamanya.

3. Aktif di Politik


Sebelum Timtim merdeka, Eurico sempat menjadi anggota DPRD Timtim dari Fraksi Golkar. Pascamemutuskan menjadi WNI, dia juga pernah bergabung bersama sejumlah partai politik (parpol) lain di Indonesia.

Baca juga: Profil Eurico Guterres Pejuang Timor Leste yang Pro Indonesia Dapat Bintang Jasa Utama

Di luar itu, dia sempat diangkat menjadi Ketua DPP Uni Timor Aswain (UNTAS), sebuah organisasi yang memayungi warga eks Timtim. Mulai menjabat sejak 2010, Eurico memutuskan mundur pada 2019.

4. Mendapat Penghargaan


Pada Desember 2020, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi penghargaan Patriot Bela Negara untuk Eurico Guterres beserta belasan ribu eks pejuang TimTim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan Mengharukan...
Pertemuan Mengharukan Xanana Gusmao dengan Jenderal Kopassus yang Pernah Menangkapnya
Megawati Berbincang...
Megawati Berbincang 2,5 Jam dengan Presiden Timor Leste Ramos Horta, Ini Obrolannya
Budayawan Denny JA Publikasikan...
Budayawan Denny JA Publikasikan 8 Buku Puisi Esai tentang Luka Sejarah
Pengukuhan Pengurus...
Pengukuhan Pengurus UNTAS 2025–2030, Menhan: Penghargaan Negara Terhadap Peran WNI asal Timtim
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Penyangga Bangsa di Tengah Hoaks dan Pseudohistori
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Diluncurkan, Fadli Zon: Dari Prasejarah hingga Reformasi
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Melebarkan Sayap Internasional,...
Melebarkan Sayap Internasional, Pegadaian Cetak Kinerja Positif di Timor Leste
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Rekomendasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Berita Terkini
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Infografis
Artis dan Influencer...
Artis dan Influencer Wajib Tahu 4 Fakta Tentang Pajak Kenikmatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved