Sebelum Disahkan, DPR Didorong Sosialisasi Secara Masif RUU Kesehatan

Senin, 03 Juli 2023 - 15:10 WIB
loading...
Sebelum Disahkan, DPR...
DPR diminta melakukan sosialisasi masif RUU Kesehatan sebelum disahkan menjadi UU. Utamanya mengenai pasal-pasal pertembakauan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPR diminta melakukan sosialisasi secara masif Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebelum disahkan menjadi UU. Utamanya mengenai pasal-pasal pertembakauan yang berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang telah berlaku.

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Mundayat mengatakan, sosialiasi oleh DPR hendaknya meliputi substansi RUU Kesehatan . Poin-poin apa saja yang telah tercapai dan belum disepakati.

"Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka," kata Arif Mundayat dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Terpisah, Pakar Tata Negara dan Hukum Kesehatan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Sunny Ummul Firdaus menyampaikan senada. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebaiknya sudah mempertimbangkan aspek hukum, politik, sosial, dan kesejahteraan masyarakat dengan seksama sebelum mengambil keputusan final terkait pengesahan RUU Kesehatan. Dengan demikian, bisa terjadi legitimasi keputusan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.

"Mengesahkan sebuah RUU di tengah pro dan kontra yang masih terjadi adalah suatu keputusan politik yang harus dipertimbangkan dengan seksama. Penting bagi pemerintah dan lembaga legislatif untuk memperhatikan pandangan dan masukan dari berbagai pihak, melakukan kajian mendalam, dan mempertimbangkan kepentingan publik serta dampak jangka panjang dari keputusan tersebut," katanya.

Di kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Suryana menegaskan, petani tembakau yang berpotensi terdampak atas RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara. Menurutnya, negara selama ini memanfaatkan cukai hasil tembakau (CHT) hingga lebih dari Rp200 triliun sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

"Lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Anggota DPR Minta Jokowi...
Anggota DPR Minta Jokowi Turun Tangan soal Polemik Tembakau di RPP Kesehatan
Soal RPP Kesehatan,...
Soal RPP Kesehatan, FSP Prihatin Tembakau Seolah Produk Ilegal
Respons Kemenkumham...
Respons Kemenkumham terkait RPP Kesehatan dan Larangan Tembakau
Dorong Pemerintah Sosialisasikan...
Dorong Pemerintah Sosialisasikan UU Kesehatan, Pengamat: Enggak Boleh Tertutup
Kemenkes Ungkap Urgensi...
Kemenkes Ungkap Urgensi UU Kesehatan sebagai Solusi Masalah Sarana, SDM, hingga Faskes
Sejuta Buruh Akan Demo...
Sejuta Buruh Akan Demo di Jakarta 10 Agustus, Berikut Tuntutannya
Respons Positif UU Kesehatan,...
Respons Positif UU Kesehatan, Lippo Group Dorong Pemerataan Kualitas Layanan
Polisi Kerahkan 800...
Polisi Kerahkan 800 Personel Amankan Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan di DPR
Rekomendasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved