Soal Cawe-Cawe Jokowi, BARA Perindo: Sah-sah Saja untuk Pastikan Pilpres Lancar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istilah cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini sering muncul ke publik. Beberapa elite politik menganggap Presiden Jokowi cawe-cawe urusan pemilihan presiden (pilpres).
Menanggapi fenomena cewe-cewe tersebut, Ketua Umum Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Partai Perindo Adidharma Wicaksono menyatakan, masyarakat harus memahami istilah cawe cawe yang sebenarnya.
Dalam narasi Jawa, kata dia, cawe-cawe diartikan turut terlibat atau setidaknya melibatkan diri. Maka pertanyaannya, apakah presiden boleh ikut melibatkan diri dalam proses pilpres?
"Menurut saya boleh. Tentu saja dengan koridor-koridor aturan hukum yang berlaku. Di antaranya memastikan pemilihan presiden berjalan dengan baik, aman, jujur, serta adil," kata Adidharma dalam keterangan, Senin (3/7/2023).
Menurut Adidharma, cawe-cawe justru bagian dari tanggung jawab presiden kepada rakyatnya untuk memastikan kestabilan politik dalam bernegara. Selain itu, Presiden Jokowi juga berhak memastikan keberlanjutan program-program pemerintah yang berhasil di eranya, untuk dilanjutkan oleh presiden berikutnya.
"Selebihnya, perihal siapa yang menjadi presiden, pilihan tentu saja ada di tangan rakyat," katanya.
Adidharma menilai pandangan negatif cawe-cawe presiden dalam pilpres merupakan hal yang sangat keliru dan tendensius. Untuk itu, kita sebagai bangsa yang besar, harus berpikiran positif terhadap pemimpin kita.
"Saya sebagai Ketua Umum BARA Partai Perindo mengajak semua anak bangsa untuk sama-sama menjaga situasi kondusif dan damai untuk menyongsong Pemilu 2024 yang jujur dan adil," ucapnya.
"Sebagai pemilih yang cerdas, kita harus memilih calon berdasarkan visi, misi, dan program kerjanya yang jelas dan realistis untuk kemajuan negara. Memilih dengan bijak adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia," pungkasnya.
Menanggapi fenomena cewe-cewe tersebut, Ketua Umum Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Partai Perindo Adidharma Wicaksono menyatakan, masyarakat harus memahami istilah cawe cawe yang sebenarnya.
Dalam narasi Jawa, kata dia, cawe-cawe diartikan turut terlibat atau setidaknya melibatkan diri. Maka pertanyaannya, apakah presiden boleh ikut melibatkan diri dalam proses pilpres?
"Menurut saya boleh. Tentu saja dengan koridor-koridor aturan hukum yang berlaku. Di antaranya memastikan pemilihan presiden berjalan dengan baik, aman, jujur, serta adil," kata Adidharma dalam keterangan, Senin (3/7/2023).
Menurut Adidharma, cawe-cawe justru bagian dari tanggung jawab presiden kepada rakyatnya untuk memastikan kestabilan politik dalam bernegara. Selain itu, Presiden Jokowi juga berhak memastikan keberlanjutan program-program pemerintah yang berhasil di eranya, untuk dilanjutkan oleh presiden berikutnya.
"Selebihnya, perihal siapa yang menjadi presiden, pilihan tentu saja ada di tangan rakyat," katanya.
Adidharma menilai pandangan negatif cawe-cawe presiden dalam pilpres merupakan hal yang sangat keliru dan tendensius. Untuk itu, kita sebagai bangsa yang besar, harus berpikiran positif terhadap pemimpin kita.
"Saya sebagai Ketua Umum BARA Partai Perindo mengajak semua anak bangsa untuk sama-sama menjaga situasi kondusif dan damai untuk menyongsong Pemilu 2024 yang jujur dan adil," ucapnya.
"Sebagai pemilih yang cerdas, kita harus memilih calon berdasarkan visi, misi, dan program kerjanya yang jelas dan realistis untuk kemajuan negara. Memilih dengan bijak adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia," pungkasnya.
(thm)