PPATK Ungkap Pihak Diduga Penerima Aliran Dana Freddy Budiman

Kamis, 22 September 2016 - 17:02 WIB
PPATK Ungkap Pihak Diduga Penerima Aliran Dana Freddy Budiman
PPATK Ungkap Pihak Diduga Penerima Aliran Dana Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)‎ membantah ada aliran dana dari jaringan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke beberapa petinggi lembaga penegak hukum.

Kendati demikian, PPATK tidak menampik‎ adanya keterlibatan penegak hukum dalam peredaran jaringan narkoba. (Baca juga: Bahas Dana Freddy Budiman, DPR-PPATK Gelar Rapat Tertutup)

Tidak hanya itu, kata dia, PPATK menduga ada keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (LP) dari peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman.‎ "Ada penegak hukum‎nya, ada pihak LP-nya, ada pihak lain di situ," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Adapun jumlah nominal transaksi‎ yang mengalir ke penegak hukum dan petugas LP itu dikatakannya tidak terlalu besar. "Tidak besar‎, ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta, ada juga yang, tidak signifikan sekali," ungkapnya.

Dia menambahkan selama ini PPATK belum menemukan transaksi aliran dana‎ dari jaringan Freddy Budiman ke petinggi penegak hukum. Yusuf mengatakan, tidak ada perwira menengah yang menerima aliran dana jaringan Freddy Budiman.

‎"Enggak, di bawah itu, bintara ke bawah," katanya.

Dia mengaku sudah melaporkan data transaksi mencurigakan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang berlangsung tertutup pagi tadi.

‎"Kenapa tertutup? Ada beberapa informasi yang bersifat rahasia, rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4623 seconds (0.1#10.140)