Dugaan Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024, PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu
Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:53 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya intensif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait uang tindak pidana narkoba yang diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait uang tindak pidana narkoba yang diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.
"Iya kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023). Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Peredaran Narkoba
Ivan menjelaskan bahwa hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal Pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.
"Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain misalnya KPU atau Bawaslu sesuai dengan kerangka kerja sama bilateral yang disepakati," jelas Ivan.
"Iya kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023). Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Peredaran Narkoba
Ivan menjelaskan bahwa hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal Pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.
"Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain misalnya KPU atau Bawaslu sesuai dengan kerangka kerja sama bilateral yang disepakati," jelas Ivan.
Lihat Juga :