PPATK Temukan Transaksi Keuangan Tembus Rp150 Triliun
Jum'at, 15 April 2022 - 21:13 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dianugerahi sabuk hitam dari Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022). FOTO/MPI/REFI SANDI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengaku dirinya telah 17 tahun bekerja di lembaga pemeriksa transaksi keuangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa PPATK menemukan nilai transaksi senilai Rp150 triliun.
"Pencucian uang, saya 17 tahun di PPATK, bagaimana PPATK bekerja, PPATK salah satunya lembaga yang tidak terikat kerasnya perbankan. Nah yang repotnya kejahatan itu berlindung di balik kerasnya perbankan jadi PPATK satu jam menerima 45.000 laporan per jam," kata Ivan saat memberikan sambutan di acara penganugerahan sabuk hitam dari Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022).
"Dulu saya pikir transaksi 1-2 miliar di narkoba itu sudah besar. Tapi ternyata Rp1,5 triliun saya pikir sudah besar. Kita temukan terus Rp15 miliar, Rp28 miliar, Rp36 miliar, sekarang PPATK menemukan Rp150 triliun, kita temukan," katanya.
Ivan juga memaparkan terkait temuan investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu masyarakat. "Akhirnya kita temukan masalah investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu orang, kita dikejar masyarakat, wartawan, apa yang terjadi gitu. Nah pelaku pelaku itulah yang berlindung di balik transaksi perbankan. Triliunan pak, belum lagi narkoba, belum lagi pendanaan terorisme," ucapnya.
"Pencucian uang, saya 17 tahun di PPATK, bagaimana PPATK bekerja, PPATK salah satunya lembaga yang tidak terikat kerasnya perbankan. Nah yang repotnya kejahatan itu berlindung di balik kerasnya perbankan jadi PPATK satu jam menerima 45.000 laporan per jam," kata Ivan saat memberikan sambutan di acara penganugerahan sabuk hitam dari Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022).
"Dulu saya pikir transaksi 1-2 miliar di narkoba itu sudah besar. Tapi ternyata Rp1,5 triliun saya pikir sudah besar. Kita temukan terus Rp15 miliar, Rp28 miliar, Rp36 miliar, sekarang PPATK menemukan Rp150 triliun, kita temukan," katanya.
Ivan juga memaparkan terkait temuan investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu masyarakat. "Akhirnya kita temukan masalah investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu orang, kita dikejar masyarakat, wartawan, apa yang terjadi gitu. Nah pelaku pelaku itulah yang berlindung di balik transaksi perbankan. Triliunan pak, belum lagi narkoba, belum lagi pendanaan terorisme," ucapnya.
Lihat Juga :