PPATK: Praktik Pencucian Uang Terbesar dari Korupsi, Kedua Narkoba
Kamis, 14 April 2022 - 20:55 WIB
loading...
Pencucian uang nomor dua terbesar di Indonesia ternyata berasal dari dana hasil transaksi narkoba. Hal dikatakan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto/Arie Dwi Satrio/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pencucian uang nomor dua terbesar di Indonesia ternyata berasal dari dana hasil transaksi narkoba. Hal dikatakan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana.
Baca juga: PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong
Sedangkan praktik pencucian uang terbesar pertama, berasal dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Uang harta kekayaan yang paling besar yang dicuci di Indonesia itu tindak pidana korupsi, kedua terkait dengan tindak pidana narkotika," kata Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong
Sedangkan praktik pencucian uang terbesar pertama, berasal dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Uang harta kekayaan yang paling besar yang dicuci di Indonesia itu tindak pidana korupsi, kedua terkait dengan tindak pidana narkotika," kata Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Lihat Juga :