Dugaan Pelecehan Seksual Politikus Nasdem, Bareskrim Periksa Ammy Amalia dan Ibunya

Senin, 26 Juni 2023 - 15:30 WIB
loading...
Dugaan Pelecehan Seksual...
Barskrim Polri memeriksa Ammy Amaiia sebagai pelapor dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan politikus Partai Nasdem Sugeng Suparwoto. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pelecehan seksual oleh Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto yang dilaporkannya. Ammy diperiksa bersama ibunya, Siti Fatimah.

“Hari ini Senin 26 Juni penyidik akan memintai keterangan saudara SF (ibu dari AAFS) sebagai saksi. Jadi kasus ini masih bersifat pengaduan atau dumas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Sementara itu, kubu Ammy sebagai pelapor mengakui telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. “Pelapor sudah diperiksa beserta Ibu Siti Fatimah sebagai saksi juga sudah diperiksa. Saat ini kedua nya sudah pulang dari pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum,” ujar Levenia Nababa, juru bicara Ammy.

Menurut Levenia, penyidik menanyakan kronologi kejadian. Ammy pun memberikan bukti berupa ponsel sebagai alat bukti yang mana percakapan tersebut berlangsung.

“Untuk Ibu Siti Fatimah sebagai saksi, untuk materi kesaksian dan keterangannya masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Ammy melaporkan Sugeng sebagaimana Pasal 281 KUHP yakni pelaku pelecehan seksual secara verbal dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun. Selain ke Bareskrim, Ammy juga melapor ke MKD pada Jumat siang, 9 Juni 2023. Ia datang dengan mengenakan setelah blazer dan celana panjang biru kemudian menemui Wakil Ketua MKD Habiburokhman.

Sugeng Suparwoto sendiri telah memberikan perilah laporan Ammy. Menurut dia, laporan Ammy berkaitan dengan percakapan di WhatsApp sekitar setahun lalu.

"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023).



Sugeng mengaku sudah merasa dekat, bahkan menganggap Ammy seperti adiknya. Bersama Ammy, Sugeng juga mengaku kerap saling memberikan dukungan di berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil)-nya.

Sugeng mengatakan, pada Maret 2022 yang disebut sebagai waktu terjadinya pelecehan seksual verbal, dia dan Ammy saling bertelepon untuk mengagendakan pertemuan. Percakapan berlanjut melalui pesan WA.

"Begitu sampai rumah sinyal handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," ujarnya.

Dari percakapan itu, Ammy juga mengabarkan dia sudah sampai di rumah. Sugeng lalu bertanya soal aktivitas Ammy. "Saya tanya lagi ngapain? 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang 'foto dong'. Itulah, sampai di situ," tuturnya.

Sugeng kembali mengingatkan percakapan itu dilakukan satu tahun silam. Ia tak mengerti mengapa Ammy baru melaporkan kejadian itu baru-baru ini. "Itulah, saya hanya bisa menilai kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada," katanya.

Kembali ke substansi persoalan, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan Ammy. "Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," tuturnya.

"Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apa pun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved