Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:59 WIB
loading...
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap peran lima tersangka dalam kasus penipuan melalui pemalsuan email bisnis. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri , Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap peran lima tersangka dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis. Korbannya adalah perusahaan Singapura.
Himawan menjelaskan dua di antara tersangka kasus tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yaitu inisial EJA dan CO alias O yang merupakan otak dari aksi penipuan ini.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus Manipulasi Email, Tipu Perusahaan Singapura Rp32 Miliar
"Tersangka WN Nigeria CO atau O yang berperan memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang guna membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia International," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2024).
Himawan mengatakan CO juga memerintahkan untuk membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan warga negara asal Nigeria lainnya berinisial EJA bekerja sama dengan tersangka inisial DM atau L merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional.
Himawan menjelaskan dua di antara tersangka kasus tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yaitu inisial EJA dan CO alias O yang merupakan otak dari aksi penipuan ini.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus Manipulasi Email, Tipu Perusahaan Singapura Rp32 Miliar
"Tersangka WN Nigeria CO atau O yang berperan memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang guna membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia International," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2024).
Himawan mengatakan CO juga memerintahkan untuk membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan warga negara asal Nigeria lainnya berinisial EJA bekerja sama dengan tersangka inisial DM atau L merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional.
Lihat Juga :