Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:59 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Peran...
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap peran lima tersangka dalam kasus penipuan melalui pemalsuan email bisnis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri , Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap peran lima tersangka dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis. Korbannya adalah perusahaan Singapura.

Himawan menjelaskan dua di antara tersangka kasus tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yaitu inisial EJA dan CO alias O yang merupakan otak dari aksi penipuan ini.



"Tersangka WN Nigeria CO atau O yang berperan memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang guna membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia International," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2024).

Himawan mengatakan CO juga memerintahkan untuk membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan warga negara asal Nigeria lainnya berinisial EJA bekerja sama dengan tersangka inisial DM atau L merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional.

EJA bersama DM alias L juga disebut membantu CO atau O membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Adapun tersangka DM alias L diketahui merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise dan perkara uang palsu tahun 2018 dan 2020.

"(DM alias L) merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional atas perintah O, otak dari PT Hutons Asia Internasional," katanya.

Sementara tersangka inisial I bersama-sama dengan YC berperan membuat perusahaan fiktif dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

I dan YC juga disebut menjadi direktur pada perusahaan tersebut serta membuka rekening atas nama perusahaan. Mereka mendapat komisi masing-masing lima persen dari uang hasil kejahatan yang diperolehnya.

Selanjutnya, tersangka lain inisial YC berperan membuat akta pendirian perusahaan PT Huttons Asia Internasional di Indonesia dengan tujuan untuk membuka rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan.

"Tersangka YC akan mendapatkan komisi sebesar 5 persen dari nilai uang yang akan masuk ke rekening palsu tersebut," katanya.



Himawan mengatakan selain lima tersangka tersebut, pihaknya juga menetapkan WN Nigeria berinisial S sebagai buronan, karena berperan melakukan peretasan dan komunikasi dengan korban yaitu perusahaan Kingsford Huray Development LTD.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Rekomendasi
Mengupas Piala Asia...
Mengupas Piala Asia U-17 2025: Ajang Pembuktian Talenta Muda!
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
Perjalanan Cinta Luna...
Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier, Nagita Slavina Jadi Mak Comblang
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
1 jam yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
1 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
2 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
2 jam yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved