Berkas Diterima, MA Segera Sidangkan Kasasi Ferdy Sambo cs

Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:53 WIB
loading...
Berkas Diterima, MA...
MA segera menggelar sidang kasasi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. MA telah menerima berkas kasasi tersebut sejak Rabu 21 Juni 2023. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) segera menggelar sidang kasasi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo . MA pun telah menerima berkas kasasi tersebut sejak Rabu 21 Juni 2023.

Pada berkas perkara nomor 813 K/Pid/2023 dijelaskan bahwa pengadilan asal Jakarta Selatan, dengan nomor surat pengantar W10.U3/6764/HK.01/05/2023 dan jenis perkara pidana.

"Status perkara dalam proses distribusi," tulis dalam nomor perkara yang dikutip website MA, Jumat (23/6/2023).

Namun, dalam nomor perkara itu tak disebutkan kapan sidang akan dimulai. Begitu pula, para hakim yang akan mengadili Ferdy Ferdy Sambo. Selain Sambo, MA juga telah menerima berkas terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Baca juga: Kejagung soal Ferdy Sambo Banding Vonis Mati: Kami Siap Sampai Selesai

Sebelumnya diberitakan, MA telah menerima berkas perkara kasasi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs. Dalam waktu dekat, MA bakal menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.

"Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain dan telah ditelaah kelengkapan berkasnya dan saat ini sedang proses regitrasi berkas perkaranya," kata Juru Bicara MA Suharto dalam keterangan tertulisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Pesan Kekuatan dan Kemenangan...
Pesan Kekuatan dan Kemenangan Hamas Diterima Jelas di Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved