Jaksa KPK Dakwa Lukas Enembe Terima Gratifikasi Rp1 Miliar dari Pengusaha

Senin, 19 Juni 2023 - 15:12 WIB
loading...
Jaksa KPK Dakwa Lukas...
Sidang perdana dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar. KPK menganggap uang sebesar Rp1 miliar itu sebagai gratifikasi karena bertentangan dengan jabatan Lukas, selaku penyelenggara negara.

"Terdakwa telah menerima gratifikasi berupa uang yang seluruhnya sebesar Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar) yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Jaksa KPK Heradian Salipi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Jaksa menyebut Lukas Enembe menerima uang sebesar Rp1 miliar pada 12 April 2013 di Bank BCA KCU Jayapura Jalan Sam Ratulangi Dok II, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Uang itu diduga berasal dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun.



"Terdakwa telah menerima uang sebesar Rp1.000.000.000 dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun yang dikirim ke rekening terdakwa," katanya.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua. Lukas juga tidak melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut ke lembaga antirasuah dalam kurun waktu 30 hari.

"Bahwa perbuatan terdakwa, menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1.000.000.000 haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved