Senator Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertambangan
Senin, 06 Mei 2024 - 13:29 WIB
loading...
Anggota DPD RI Ria Mayang Sari mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPD RI Ria Mayang Sari mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, adanya kasus korupsi pertambangan itu mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
"Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir sedang giat-giatnya melakukan hilirisasi demi kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional. Adanya kasus korupsi pertambangan tentu akan menghambat program hilirisasi karena menjadi tidak optimal," kata Mayang saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan. Sebab, penindakan hukum sektor tersebut masih minim, sedangkan kasusnya terjadi di mana-mana.
Baca juga: MUI Anggap Kejagung Tepat Kejar Pengembalian Kerugian Negara di Korupsi Tambang
"Kerugian negara akibat korupsi pertambangan tidak sedikit, ya. Sayangnya, penindakan hukum sampai saat ini belum optimal. Makanya, Kejagung perlu juga fokus menangani kasus ini. Jangan berhenti di kasus yang sudah ditangani," kata senator asal Jambi ini.
"Kami mendukung penuh langkah hukum Kejagung agar program hilirisasi benar-benar berjalan sebaik-baiknya sehingga perekonomian nasional tumbuh dan rakyat sejahtera," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Kejagung mengusut kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun dan melibatkan swasta, oknum PT Antam dan kementerian terkait.
"Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir sedang giat-giatnya melakukan hilirisasi demi kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional. Adanya kasus korupsi pertambangan tentu akan menghambat program hilirisasi karena menjadi tidak optimal," kata Mayang saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan. Sebab, penindakan hukum sektor tersebut masih minim, sedangkan kasusnya terjadi di mana-mana.
Baca juga: MUI Anggap Kejagung Tepat Kejar Pengembalian Kerugian Negara di Korupsi Tambang
"Kerugian negara akibat korupsi pertambangan tidak sedikit, ya. Sayangnya, penindakan hukum sampai saat ini belum optimal. Makanya, Kejagung perlu juga fokus menangani kasus ini. Jangan berhenti di kasus yang sudah ditangani," kata senator asal Jambi ini.
"Kami mendukung penuh langkah hukum Kejagung agar program hilirisasi benar-benar berjalan sebaik-baiknya sehingga perekonomian nasional tumbuh dan rakyat sejahtera," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Kejagung mengusut kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun dan melibatkan swasta, oknum PT Antam dan kementerian terkait.
Lihat Juga :