Anggota DPR Kawal Langsung Sidang Putusan Sistem Pemilu MK
Kamis, 15 Juni 2023 - 07:47 WIB
loading...
Sejumlah anggota DPR akan menghadiri langsung sidang pembacaan putusan atas gugatan sistem Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/6/2023) hari ini. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR akan menghadiri langsung sidang pembacaan putusan atas gugatan sistem Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/6/2023) hari ini. Putusan MK akan menentukan apakah Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau berubah menjadi proporsional tertutup.
"Besok (hari ini) kami akan hadir, tim kuasa DPR di MK, saya Habiburokhman, lalu ada saudara Taufik Basari, Supriansyah. Yang lainnya saya enggak tahu, mungkin ada kunker ke luar kota atau ke luar negeri dan ada juga yang sedang sakit, sehingga yang baru konfirmasi hadir itu baru tiga orang tadi," kata Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Habiburokhman berharap MK menolak gugatan sistem pemilu tersebut. "Ini memang open legal policy DPR ya kan, yang dimohonkan ini kan bukan sengketa hak, bukan pula pidana yang layaknya diputus oleh pengadilan, apalagi MK. Ini adalah soal sistem mana yang paling pas oleh sebagian besar rakyat," tuturnya.
Baca juga: Hari Ini MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024
Atas dasar itu, Habiburokhman merasa aspirasi sistem pemilu dapat dibahas di DPR sebagai wakil rakyat. Menurutnya, sikap DPR jelas menolak sistem pemilu coblos partai.
"Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? Kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua medsos semuanya mayoritas proporsional terbuka," ujarnya.
"Besok (hari ini) kami akan hadir, tim kuasa DPR di MK, saya Habiburokhman, lalu ada saudara Taufik Basari, Supriansyah. Yang lainnya saya enggak tahu, mungkin ada kunker ke luar kota atau ke luar negeri dan ada juga yang sedang sakit, sehingga yang baru konfirmasi hadir itu baru tiga orang tadi," kata Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Habiburokhman berharap MK menolak gugatan sistem pemilu tersebut. "Ini memang open legal policy DPR ya kan, yang dimohonkan ini kan bukan sengketa hak, bukan pula pidana yang layaknya diputus oleh pengadilan, apalagi MK. Ini adalah soal sistem mana yang paling pas oleh sebagian besar rakyat," tuturnya.
Baca juga: Hari Ini MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024
Atas dasar itu, Habiburokhman merasa aspirasi sistem pemilu dapat dibahas di DPR sebagai wakil rakyat. Menurutnya, sikap DPR jelas menolak sistem pemilu coblos partai.
"Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? Kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua medsos semuanya mayoritas proporsional terbuka," ujarnya.
Lihat Juga :