Anggota DPR Kawal Langsung Sidang Putusan Sistem Pemilu MK

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:47 WIB
loading...
A A A
"MK dengarkan suara rakyat, putusan MK harus mengokohkan spirit demokrasi yang sudah berjalan dinamis!" kata Gugun.

Ia melihat rakyat saat ini sudah masuk dalam atmosfer pendidikan demokrasi, ikut menentukan pejabat publik dari mulai presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, bupati dan walikota beserta wakilnya. Sudah tiga kali pemilu memilih wakilnya di legislatif secara langsung.

"Jika MK mengabulkan permohonan, maka sama saja MK membunuh demokrasi, membakar sekolah rakyat yang hampir lulus menempuh kuliah politik dan demokrasi," katanya.

Rakyat sudah mulai terdidik dengan ikut mengontrol kebijakan pemerintahan. Bahkan rakyat bisa menghukum para pejabat publik dengan tidak memilih kembali incumbent melalui pemilu dan pilkada.

Di satu sisi, proporsional terbuka memuat sisi lemah yapi sisi positifnya lebih banyak. Calon anggota legislatif akan dipaksa dekat dengan konstituen, menawarkan gagasan kepada calon pemilih. Sebaliknya, rakyat dididik untuk mencari caleg yang punya visi dan gagasan walaupun masih muncul jual beli suara.

"Semakin terdidik masyarakat, semakin dewasa rakyat, semakin tidak laku politik yang. Kita butuh waktu yang tidak instan untuk mematangkan demokrasi," ujarnya.

Gugun mengingatkan Pemilu adalah pesta demokrasi bukan elite parpol. Pesta demokrasi berarti setiap nyawa ikut merayakan kompetisi antarcaleg, antarparpol, antarkandidat. "Jika dikembalikan dengan proporsional tertutup, maka pemilu kita sudah bukan pesta demokrasi, tapi pesta oligarki," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)