Hima Persis Apresiasi Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:03 WIB
loading...
Hima Persis Apresiasi...
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri berhasil menggagalkan pengiriman 123 TKI ilegal ke Malaysia. Keberhasilan itu diapresiasi PP Hima Persis. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri berhasil menggagalkan pengiriman 123 TKI ilegal ke Malaysia. Keberhasilan itu diapresiasi Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis).

Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah mengatakan, kasus perdagangan orang telah menjadi keresahan di masyarakat. Pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari tahun 2019 hingga 2022 terdapat 1.789 korban TPPO. "Ini menjadi hal yang urgen untuk direspons pemerintah," tegas Ilham, Sabtu (10/6/2023).

Mengingat hal tersebut, keberhasilan Satgas TPPO Polri ini menjadi angin segar dalam penanganan maraknya kasus perdagangan orang. "Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum kita tidak pandang bulu termasuk pada sindikat perdagangan orang yang melibatkan partisipasi lintas negara. Ini saya kira tidak mudah, namun Satgas TPPO Polri mampu mengungkapnya," kata Ilham.



Diketahui, maraknya kasus perdagangan orang telah menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menindaklanjuti dengan menunjuk Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO.

Irjen Asep bersama Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO langsung bergerak. Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menangkap delapan tersangka TPPO dengan jumlah korban sebanyak 123 orang di Kalimantan Utara (Kaltara). Kasatgas TPPO Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, 123 korban yang menjadi korban modus PMI ilegal itu terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah.



"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep, Jumat (9/6/2023).

Asep menyebut, dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)