Bareskrim Naikkan Kasus TPPO Myanmar ke Penyidikan

Selasa, 09 Mei 2023 - 12:40 WIB
loading...
Bareskrim Naikkan Kasus TPPO Myanmar ke Penyidikan
WNI korban TPPO di Myanmar yang berhasil dibebaskan. Bareskrim resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar ke tahap penyidikan. Naiknya status kasus ini dilakukan setelah gelar perkara padaSenin (8/5/2023) kemarin.

"Selanjutnya Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5/2023).

Dari 20 WNI korban TPPO di Myanmar, empat di antaranya telah dibebaskan lebih dulu. Berikutnya menyusul 16 orang lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu malam, 6 Mei telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar. "Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi terpisah.



Pembebasan 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok yang menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," ujarnya.

Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu (7/5/2023) untuk penanganan selanjutnya. "Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)