Sekretaris MA Belum Ditahan Timbulkan Kesan Beda Perlakuan
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:58 WIB
loading...
Sekretaris MA Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menimbulkan pertanyaan masyarakat. Padahal Hasbi Hasan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dan telah diperiksa.
Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad melihat belum ditahannya Hasbi Hasan karena masih dalam proses penanganan hukum. Namun ia tak menampik hal itu memunculkan pertanyaan bagi banyak pihak.
"Tentu ini akan menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak ditahan," kata Suparji, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Tahan Tersangka Dadan Tri Yudianto
Menurutnya, KPK bisa menahan Hasbi Hasan mengingat ancaman hukuman pidananya di atas 5 tahun penjara. Namun karena hingga kini belum juga ditahan, maka memunculkan kesan Hasbi mendapat perlakuan istimewa.
Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad melihat belum ditahannya Hasbi Hasan karena masih dalam proses penanganan hukum. Namun ia tak menampik hal itu memunculkan pertanyaan bagi banyak pihak.
"Tentu ini akan menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak ditahan," kata Suparji, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Tahan Tersangka Dadan Tri Yudianto
Menurutnya, KPK bisa menahan Hasbi Hasan mengingat ancaman hukuman pidananya di atas 5 tahun penjara. Namun karena hingga kini belum juga ditahan, maka memunculkan kesan Hasbi mendapat perlakuan istimewa.
Lihat Juga :