Sekretaris MA Belum Ditahan Timbulkan Kesan Beda Perlakuan

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:58 WIB
loading...
Sekretaris MA Belum...
Sekretaris MA Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menimbulkan pertanyaan masyarakat. Padahal Hasbi Hasan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dan telah diperiksa.

Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad melihat belum ditahannya Hasbi Hasan karena masih dalam proses penanganan hukum. Namun ia tak menampik hal itu memunculkan pertanyaan bagi banyak pihak.

"Tentu ini akan menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak ditahan," kata Suparji, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Tahan Tersangka Dadan Tri Yudianto

Menurutnya, KPK bisa menahan Hasbi Hasan mengingat ancaman hukuman pidananya di atas 5 tahun penjara. Namun karena hingga kini belum juga ditahan, maka memunculkan kesan Hasbi mendapat perlakuan istimewa.

Senada disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, dulu KPK bisa melakukan upaya paksa penahanan dan penangkapan, tapi sekarang terkesan tidak lagi sama. "Padahal KPK pernah bilang, upaya paksa akan dibarengi dengan penahanan," kata Boyamin.

Ia menganggap alasan hukum yang dikemukakan KPK bahwa Hasbi Hasan tidak ditahan sepanjang tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta bersikap kooperatif. Namun perlakuan itu berbeda dengan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yang langsung ditahan usai pemeriksaan.

"Padahal mereka (Sudrajat Dimyati) lebih kooperatif, panggilan pertama dia langsung datang. Kalau Hasbi Hasan pernah meminta penundaan seminggu. Tapi nyatanya tidak ditahan," ujarnya.

Baca juga: Pergerakan Sekretaris MA Hasbi Hasan Selama Cuti Dipantau KPK

Untuk diketahui, Hasbi Hasan bersama seorang swasta Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Keduanya telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 24 Mei 2023, tapi tidak ditahan.

KPK baru menahan Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6/2023) malam ini. Sementara Hasbi belum ditahan bahkan sedang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penahanan merupakan wewenang penyidik. Penahanan dilakukan jika terdapat kekhawatiran penyidik bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

"Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut penyidik tidak akan melakukan penahanan," kata Ghufron, Rabu (24/5/2023).

Penahanan juga harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama. Upaya paksa itu dilakukan dengan alasan yang memenuhi asas necessity (kebutuhan) dan proporsional. "Karenanya suatu kasus tidak harus ditahan semua kecuali jika penyidik dihadapkan pada alasan kondisi faktual adanya kekhawatiran," ujar Ghufron.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved