Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
loading...

Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) meminta polisi membebaskan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahasiswi ITB itu ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025).
Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. “Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," kata alumni ITB angkatan 2003 itu, Minggu (11/5/2025).
Dia mengingatkan bahwa ekspresi apa pun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian bahkan aksi jalanan para civitas academik akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.
Baca juga: Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. “Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," kata alumni ITB angkatan 2003 itu, Minggu (11/5/2025).
Dia mengingatkan bahwa ekspresi apa pun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian bahkan aksi jalanan para civitas academik akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.
Baca juga: Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
Lihat Juga :