Moralitas Hukum Pidana

Senin, 05 Juni 2023 - 19:41 WIB
loading...
A A A
Perlindungan dan upaya manusia untuk menegakkan perlindungan hak asasi tersebut belum juga selesai karena karakter syahwat kekuasaan (power) tidak lepas dari kekerasan (force) dan tidak lekang oleh perubahan zaman. Bahkan sampai hari ini. Prinsip balas dendam yang biasa berlaku antarsuku di Eropa, an eye for an eye, a tooth for a tooth, telah menghilang dari kosa kata peradaban abad modern.

Substitusi peradaban masyarakat kuno oleh keadilan restoratif sejak dilontarkan para ahli belum menginternalisasi ke dalam sikap dan kepribadian sosial masyarakat kita. Keinginan manusia untuk hidup damai, tenteram dan sejahtera selalu berbanding terbalik dengan hadirnya kejahatan di tengah kehidupan manusia, tidak ada yang luput dari padanya.

Cesare Lombroso (1830), seorang ahli antropologi mengatakan, manusia dilahirkan sebagai penjahat; laki-laki sebagai perampok, perempuan sebagai pelacur bukan omong kosong belaka. Kehadiran ilmu pengetahuan yang selalu mendorong keingintahuan manusia untuk meneliti seluk beluk kehidupan alam semesta yang selalu dipertanyakan tentang asal mula dan implikasinya terhadap kehidupan manusia berimbas kepada dirinya telah mendorong kemajuan ilmu-ilmu.

Dalam pencarian tersebut keyakinan akan kekuatan ilmu pengetahuan pada para ahlinya sering melebihi keyakinannya terhadap keyakinan kepada Tuhan Maha Kuasa sebagai pencipta alam semesta dan segala isinya.

Munculnya Charles Darwin tentang asal usul lahirnya manusia dan teori Lombroso tentang man is borned criminal sering diyakini merupakan keunggulan manusia daripada Sang Pencipta. Pengaruh teori-teori tersebut bukan tidak nyata.

Seorang ahli filsafat hukum, Oliver Wendell Holmes mengatakan untuk mendalami hukum sejatinya harus belajar dari penjahat. Sebuah pendapat ekstrem yang mencerminkan bahwa ilmuwan khususnya hukum, sejatinya tidak memahami hukum; makna, penyebab, dan implikasinya terhadap kehidupan manusia.

Hal demikian seharusnya menjadi bagian tidak terpisah dari pemikiran angggota penegak hukum dan ahli hukum, termasuk hakim. Sehingga tidak keliru jika di semester awal pendidikan hukum telah diajarkan mata kuliah antropologi, sosiologi, serta kriminologi.

Sejarah hukum sejak terjadi revolusi keilmuan yang menentang pengaruh ajaran agama pada pertengahan abad 19 telah menuai hasilnya di abad ini. Bahkan hari ini karena sejak terbentuknya negara-bangsa (nation-state), pengaruh ajaran agama serta fungsi dan peranannya dalam ikut serta membangun pemerintahan sama sekali tidak dipertimbangkan.

Peralihan atau pengambilalihan kekuasaan pemerintahan dari pemuka agama oleh politisi negara telah berlangsung lebih dari 50 abad lampau sehingga dalam ilmu hukum buatan manusia hanya mengandalkan apa yang menurut moral masyarakat adalah benar. Roscou Pound, ahli botani dan filsafat Amerika abad 19 menegaskan kekuatan norma buatan manusia sejatinya dipengaruhi moral, agama, dan lebih fokus pada kenyataan (realita) yang terjadi di sekelilingnya.

Pendapat Pound cocok dengan pandangan tradisional masyarakat Indonesia bahwa kekuatan hukum terletak pada nilai-nilai (values) moral masyarakatnya yang masih berpegang pada nilai agama, panutan, dan adat istiadat. Sejalan dengan pendapat tersebut Lord Patrick Devlin, ahli hukum Inggris dalam perdebatan masalah moralitas dan hukum ketika membahas apakah hukum dapat memaksakan kesusilaan atau apakah kesusilaan dapat mempengaruhi hukum menyatakan bahwa hanya UU yang memerintahkannya tanpa kecuali. Perubahan norma yang dipandang baik, adil bagi masyarakat berbeda di setiap masa ke masa sehingga perubahan norma yang terjadi selalu berada dan tumbuh di dalam masyarakatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved