Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan Jaksa Mangkir dari Panggilan KPK
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:02 WIB
loading...
Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel DR Hanifan dan seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel DR Hanifan dan seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hanifan dan Dody W Leonard. "Konfirmasi minta jadwal ulang. Akan dipanggil kembali dan waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca juga: KPK Periksa 3 Staf Hasbi Hasan Usut Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
Namun, belum diketahui secara spesifik keterkaitan Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dalam perkara ini. Pun demikian, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Tapi, KPK sangat membutuhkan keterangan keduanya.
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hanifan dan Dody W Leonard. "Konfirmasi minta jadwal ulang. Akan dipanggil kembali dan waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca juga: KPK Periksa 3 Staf Hasbi Hasan Usut Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
Namun, belum diketahui secara spesifik keterkaitan Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dalam perkara ini. Pun demikian, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Tapi, KPK sangat membutuhkan keterangan keduanya.
Lihat Juga :