Wahai MK, Dengarkanlah Suara Rakyat!

Kamis, 01 Juni 2023 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024

Dengan berbagai akal sehat yang dipahami, mayoritas DPR sebenarnya telah menolak rencana pemilu kembali digelar dengan sistem proporsional tertutup. Penolakan tegas ini disampaikan delapan fraksi di DPR RI yang diambil dalam pertemuandi Hotel Dharmawangsa pada 8 Januari 2023. Dengan begitu, praktis hanya menyisakan Fraksi PDIP saja yang berseberangan sikapnya.

Selain menolak rencana pemilu kembali digelar dengan sistem proporsional tertutup, mereka juga mendesak MK menolak gugatan UU Pemilu Nomor No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut. Mereka pun menegaskan akan mengawal setiap proses gugatan di MK agar lembaga tersebut tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia

Sikap sama juga telah disampaikan mayoritas masyarakat. Survei yang dilakukan SMRC menemukan dukungan publik pada sistem proporsional terbuka dalam Pemilu legislatif sangat kuat, yaitu mencapai 72 persen. Sedangkan yang menginginkan sistem proporsional tertutup hanya 19 persen. Sikap mayoritas warga yang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka ini konsisten ditemukan dalam 3 kali survei SMRC (Januari, Februari, dan Mei 2023).

Walaupun putusan akan diambil berdasarkan kaidah dan logika hukum, MK juga harus membuka mata dan telinga lebar-lebar untuk merespons hadirnya berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat luas agar putusan tidak bertabrakan dengan akal sehat publik, sebagai manifestasi falsafah demokrasi bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. MK juga harus konsisten dengan prinsip hukum bahwa putusan MK bersifat final and binding, sehingga tidak memunculkan preseden yang berpotensi mengacaukan sistem hukum di Tanah air.

Sebaliknya bila bocoran yang disampaikan Denny Indrayana menjadi kenyataan, karena MK mengabulkan gugatan dan memutuskan sistem pemilu menjadi proposional tertutup, prasangka miring publik terhadap MK pun bisa menjadi kebenaran. Publik akan sulit memahami bahwa putusan yang diambil MK berangkat dari sikap profesional menegakkan hukum dan keadilan, kecuali mengikuti agenda kepentingan dan oligarkhi politik tertentu.Semoga, putusan MK akan menelorkan hasil terbaik untuk demokrasi Indonesia ke depan.(*)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Berita Terkini
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved