MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:54 WIB
loading...
MK Belum Tentukan Langkah...
Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengambil langkah menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi putusan MK terkait sistem Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membahas pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 di internal. Pembahasan ini untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Ya tentu kami sudah membaca, sudah mencermati pertimbangan hari ini. Bukan tidak mungkin akan ditempuh langkah-langkah," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Menurut Fajar, MK telah mempelajari isu yang dihembuskan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tersebut. Untuk mengambil langkah tersebut, MK lanjut Fajar bakal membahasnya di internal.

Baca juga: Info MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

"Akan dibahas lebih dulu secara internal, kira-kira langkah apa yang harus dilakukan Mahkamah Konstitusi," katanya

Apa langkah-langkah yang akan diambil MK? "Ya kita belum tahu. Kita masih bahas dulu secara internal langkah-langkah yang tepat itu seperti apa, dengan perkembangan, dengan berita seperti itu," kata Fajar.

Untuk diketahui, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Artis Masuk Daftar Blockout...
Artis Masuk Daftar Blockout 2024 karena Bungkam soal Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved