Wahai MK, Dengarkanlah Suara Rakyat!

Kamis, 01 Juni 2023 - 10:30 WIB
loading...
Wahai MK, Dengarkanlah...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu Pemilu 2024 akan digelar dengan sistem proporsional tertutup seolah menjadi bola salju yang bergerak semakin membesar dan liar. ‘Informasi’ yang disampaikan pakar hukum tata negara Denny Indrayana lewat akun media sosialnya pada Minggu (28/15) memicu pro-kontra tajam di tengah masyarakat, termasuk mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku khawatir akan muncul chaos politik bila benar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Chaos politik dimaksud bisa terjadi karena tahapan pemilu telah berjalan. Bahkan parpol-parpol baru saja menyerahkan DCS (Daftar Caleg Sementara) ke KPU. Bisa dibayangkan, bagaimana dampaknya jika benar Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup, pasti akan terjadi pertarungan di internal kader parpol untuk memperebutkan nomor urut pertama atau nomor jadi. Upaya meredam dan menuntaskan pertarungan hidup mati tersebut tentu tidak mudah, hingga akan memakan waktu dan bisa mempengaruhi proses pemilu secara keseluruhan, yang rencananya digelar pada Februari 2024. Belum lagi adanya perubahan berbagai peraturan untuk menyesuaikan sistem pemilu baru tersebut.

Pro-kontra juga diikuti dengan ancaman pelaporan pidana. Adalah Menko Polhukam M Mahfud MD yang merespons keras pernyataan Denny Indrayana yang juga Wakil Menkumham era Presiden SBY itu karena dianggap membocorkan rahasia negara. Dalam pernyataannya, Denny Indrayana menyebut mendapatkan informasi penting, bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Dengan sistem ini, pemilih akan kembali mencoblos gambar partai saja di surat suara seperti pada masa Orde Baru — bukan foto calon legislatif secara langsung. Diungkapkan, putusan itu didukung oleh enam hakim MK, dengan tiga hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ujar Denny Indrayana.

Benarkah Pemilu 2024 bakal menggunakan sistem proposional tertutup? Juru bicara MK, Fajar Laksono telah menanggapi kontroversi tersebut. Dia menegaskan, sidang uji materi sistem pemilu yang diajukan enam pemohon belum mencapai pembahasan putusan. Namun baru sampai ke tahap penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait pada tanggal 31 Mei.

Bila menilik ke belakang, isu yang disampaikan Denny Indrayana tentang perubahan sistem pemilu bukanlah hal baru. Sejak sistem proposional terbuka digugat (uji materiil) Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem), dan empat orang lainnya pada akhir November 2022, kasak-kusuk sistem pemilu akan berubah menjadi sistem proposional tertutup sudah santer terdengar. Bahkan rumor yang beredar menukik pada terjadinya ‘deal-deal-an’ di antara parpol di parlemen dan parpol dengan Istana. Dalam konteks relasi Istana-MK, Ketua MK Anwar Usman yang dua kali terpilih menduduki jabatan tersebut terseret karena merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Berita Terkini
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved