Info MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:14 WIB
loading...
Info MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara terkait informasi yang disampaikannya soal putusan MK terkait sistem pemilu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara terkait informasi yang disampaikannya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Menurutnya, informasi yang dia dapat bukan dari lingkungan MK.

Dalam pernyataan resminya, Denny mengatakan informasi yang dia sampaikan bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup, bukan berasal dari lingkungan MK, hakim konstitusi, atau elemen lain di MK.

Berikut ini penjelasan lengkap Denny Indrayana, dikutip Selasa 30 Mei 2023:

Bismillah, soal informasi yang saya sampaikan, bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup, viral dan ramai diperbincangkan. Terkait hal itu, ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan.

Sebagai akademisi sekaligus praktisi – Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat yang berpraktik tidak hanya di Jakarta (Indonesia) tapi juga Melbourne (Australia), insya allah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Kantor hukum kami sengaja bernama INTEGRITY, dimaksudkan sebagai pengingat kepada kami, untuk terus menjaga integritas dan moralitas.

Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik.

Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK.

Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, “... mendapatkan informasi”, bukan “... mendapatkan bocoran”. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, “ ... MK akan memutuskan”. Masih akan, belum diputuskan.

Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah “informasi dari A1” sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari “Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya”.

Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)