Fadjroel Rachman Sebut Omnibus Law Didukung Penuh Para Pengusaha
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Arogansi Apindo-Kadin Disinyalir Bikin Buruh Pecah, Dukungan Datang ke Pengusaha)
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi juga melihat cita-cita Presiden Joko Widodo untuk memastikan iklim investasi dan usaha menjadi lebih mudah, belum dirasakan sepenuhnya oleh para pengusaha.
"Angka antara yang menilai mempermudah dan mempersulit terpecah. Yang menilai aturan mempermudah ada sekitar 47,6% dan yang mempersulit 45,4%. Ini bisa dikatakan deregulasi dan debirokratisasi yang diinginkan Presiden belum sepenuhnya terjadi," kata Burhan.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei pelaku usaha terhadap kinerja kabinet dan ekonomi di masa pandemi melalui telepon. Responden yang diambil sebanyak 1.200 responden yang merupakan pelaku usaha di tujuh sektor ekonomi yakni pertanian non perikanan, perikanan dan kelautan, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar, dan pengangkutan pergudangan. Tujuh sektor ini terdiri dari empat skala usaha yakni mikro, kecil, menengah, dan besar.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi juga melihat cita-cita Presiden Joko Widodo untuk memastikan iklim investasi dan usaha menjadi lebih mudah, belum dirasakan sepenuhnya oleh para pengusaha.
"Angka antara yang menilai mempermudah dan mempersulit terpecah. Yang menilai aturan mempermudah ada sekitar 47,6% dan yang mempersulit 45,4%. Ini bisa dikatakan deregulasi dan debirokratisasi yang diinginkan Presiden belum sepenuhnya terjadi," kata Burhan.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei pelaku usaha terhadap kinerja kabinet dan ekonomi di masa pandemi melalui telepon. Responden yang diambil sebanyak 1.200 responden yang merupakan pelaku usaha di tujuh sektor ekonomi yakni pertanian non perikanan, perikanan dan kelautan, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar, dan pengangkutan pergudangan. Tujuh sektor ini terdiri dari empat skala usaha yakni mikro, kecil, menengah, dan besar.
(maf)
Lihat Juga :