Profil Jenderal TNI (Purn) Umar Wirahadikusumah, Pangkostrad Kedua yang Menjadi Wapres

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:39 WIB
loading...
Profil Jenderal TNI (Purn) Umar Wirahadikusumah, Pangkostrad Kedua yang Menjadi Wapres
Profil Umar Wirahadikusumah menjadi sebuah pembahasan yang menarik diulas. Foto DOK Indonesian Embassy in the Netherlands
A A A
JAKARTA - Profil Umar Wirahadikusumah menjadi sebuah pembahasan yang menarik diulas. Dalam riwayatnya, dia tercatat pernah mengisi banyak jabatan penting, baik di militer maupun pemerintahan.

Mengutip informasi dari laman Wapres RI, Jenderal TNI (Purn) Umar Wirahadikusumah lahir di Situraja, Sumedang, Jawa Barat pada 10 Oktober 1924. Dia diketahui sebagai Wakil Presiden RI ke-4 yang menjabat periode 1983-1988.


Profil Umar Wirahadikusumah

Berasal dari keluarga bangsawan, Umar merupakan putra dari pasangan Raden Rangga Wirahadikusumah dan Rd Ratnaningrum.

Sebelum memutuskan masuk militer, dia sempat mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) tahun 1935-1942, Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) tahun 1942-1945, kemudian SMA hingga perguruan tinggi (Universitas Padjadjaran).

Saat memutuskan masuk militer atas kesadarannya sendiri untuk membela Tanah Air, Umar pernah menjadi Wakas Res X Tasikmalaya (1946) dengan pangkat kapten. Tak berselang lama, dia ditunjuk menjadi Ajudan Pangdam Siliwangi yang kala itu ditempati AH Nasution.

Seiring waktu, kariernya mulai merangsak naik secara perlahan. Hal ini dibuktikan dengan diberikannya kepercayaan untuk menempati berbagai jabatan strategis seperti Danyon 1-U/III Cirebon (1947) hingga Pangdam Jaya (1961-1965).

Selama perjalanan kariernya tersebut, Umar telah banyak mengikuti operasi militer yang dilakukan satuannya. Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah ikut membantu menumpas G30S/PKI tahun 1965.

Tak lama berselang, Umar Wirahadikusumah ditunjuk sebagai Panglima Kostrad. Pencapaian ini menjadikannya sebagai Pangkostrad kedua setelah Soeharto.

Pengangkatannya ini tertuang pada Surat Keputusan Men/Pangad: Kep.138/12/65 tertanggal 2 Desember 1965. Tercatat, dia menempati jabatan tersebut pada periode 1965 hingga 1967.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)