RUU (OBL) Kesehatan Berpihak kepada Siapa?
Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Dugaan di atas didukung keluarnya Permenkes No.6 Tahun 2023 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Asing yang disinyalir memberi kemudahan bekerjanya tenaga kesehatan asing di Indonesia. Dugaan ini kembali dikuatkan oleh pernyataan Sarwi, FT ITB 80 dari Kadin Indonesia, dalam diskusi publik online IA-ITB, 16 Mei 2023.
Sarwi membenarkan bahwa RUU (OBL) Kesehatan mem-beri “karpet merah" bagi investasi dan tenaga kesehatan asing. Sebab secara umum kata beliau perekonomian kita amat tergantung dengan hadirnya investasi sesuai formu-la GDP.
Semula alasan investasi dan tenaga kesehatan asing ini disembunyikan, namun belakangan, sedikit demi sedikit terbuka. Mungkin itu pula sebabnya mengapa sejak awal pemerintah tidak mengajak organisasi profesi untuk membahasnya. Dan tampaknya ini pula alasan utamanya mengapa prosesnya terkesan sangat terburu-buru (dipaksakan).
Catatan Akhir
Organisasi profesi kesehatan yang menolak RUU (OBL) Kesehatan ini tentu sangat memahami perlunya investasi dalam memajukan pelayanan kesehatan di Tanah Air. Namun jangan pula karena alasan investasi apalagi investasi asing yang bermahzab libelalisme kemudian menjadikan sektor kesehatan negeri ini tergadai.
Apalagi kesehatan dan pelayanan kesehatan merupakan anak tangga pertama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai tingkat keadilan dan kesejehteraan. Dan semestinyalah sehat dan kesehatan di negeri ini tetap bermahzab sosial, bukan liberalisme atau pasar bebas.
Bila kemudian RUU (OBL) Kesehatan ini memang diran-cang untuk meningkat kesehatan rakyat guna mencapai tingkat keadilan dan kesejahteraan, alangkah baiknya dibicarakan dalam suasana kekeluargaan. Tidak perlu sembunyi dan terburu-buru. Bukankah kita sangat menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat. “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”
Menutup tulisan ini, penulis ingin mengutip nasihat Bung Karno, berikut ini. “Usaha mencapai keadilan dan kesejahteraan tidak boleh dipercayakan kepada pasar bebas, yang berbasis individualisme-kapitalisme, karena Indonesia mengalami pengalaman buruk penindasan politik dan pemiskinan ekonomi yang ditimbulkan kolonialisme. Pasar bebas adalah perpanjangan tangan dari individualisme-kapitalisme.”
“Kemerdekaan Indonesia pada hakikatnya merupakan protes keras yang maha hebat kepada dasar individualisme dan kapitalisme”. Dan, masyarakat yang hendak kita akan tuju dengan kemerdekaan itu adalah masyarakat sosialis ala Indonesia atau masyarakat sosialisme Indonesia, yakni “Masyarakat Adil Makmur Berdasarkan Pancasila,” kata Bung Karno. Wallahu a'lam bishawab.
Sarwi membenarkan bahwa RUU (OBL) Kesehatan mem-beri “karpet merah" bagi investasi dan tenaga kesehatan asing. Sebab secara umum kata beliau perekonomian kita amat tergantung dengan hadirnya investasi sesuai formu-la GDP.
Semula alasan investasi dan tenaga kesehatan asing ini disembunyikan, namun belakangan, sedikit demi sedikit terbuka. Mungkin itu pula sebabnya mengapa sejak awal pemerintah tidak mengajak organisasi profesi untuk membahasnya. Dan tampaknya ini pula alasan utamanya mengapa prosesnya terkesan sangat terburu-buru (dipaksakan).
Catatan Akhir
Organisasi profesi kesehatan yang menolak RUU (OBL) Kesehatan ini tentu sangat memahami perlunya investasi dalam memajukan pelayanan kesehatan di Tanah Air. Namun jangan pula karena alasan investasi apalagi investasi asing yang bermahzab libelalisme kemudian menjadikan sektor kesehatan negeri ini tergadai.
Apalagi kesehatan dan pelayanan kesehatan merupakan anak tangga pertama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai tingkat keadilan dan kesejehteraan. Dan semestinyalah sehat dan kesehatan di negeri ini tetap bermahzab sosial, bukan liberalisme atau pasar bebas.
Bila kemudian RUU (OBL) Kesehatan ini memang diran-cang untuk meningkat kesehatan rakyat guna mencapai tingkat keadilan dan kesejahteraan, alangkah baiknya dibicarakan dalam suasana kekeluargaan. Tidak perlu sembunyi dan terburu-buru. Bukankah kita sangat menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat. “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”
Menutup tulisan ini, penulis ingin mengutip nasihat Bung Karno, berikut ini. “Usaha mencapai keadilan dan kesejahteraan tidak boleh dipercayakan kepada pasar bebas, yang berbasis individualisme-kapitalisme, karena Indonesia mengalami pengalaman buruk penindasan politik dan pemiskinan ekonomi yang ditimbulkan kolonialisme. Pasar bebas adalah perpanjangan tangan dari individualisme-kapitalisme.”
“Kemerdekaan Indonesia pada hakikatnya merupakan protes keras yang maha hebat kepada dasar individualisme dan kapitalisme”. Dan, masyarakat yang hendak kita akan tuju dengan kemerdekaan itu adalah masyarakat sosialis ala Indonesia atau masyarakat sosialisme Indonesia, yakni “Masyarakat Adil Makmur Berdasarkan Pancasila,” kata Bung Karno. Wallahu a'lam bishawab.
(poe)