RUU (OBL) Kesehatan Berpihak kepada Siapa?

Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:25 WIB
loading...
RUU (OBL) Kesehatan...
Zaenal Abidin Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (periode 2012-2015). Foto/Dok. Pribadi
A A A
Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (periode 2012-2015)

JUDUL ini penulis angkat dari obrolan pagi bersama GoodRadioJakarta.com,Rabu, 10 Mei 2023 lalu, yang bertajuk “Polemik RUU (OBL) Kesehatan Berpihak kepada Siapa?” Topik ini tentu saja sangat menarik dan aktual, sebab dua hari sebelumnya, 8 Mei 2023 terjadi Aksi Damai di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, yang dikuti puluhan ribu tenaga kesehatan yang tergabung di dalam Lima Organisasi Profesi Kesehatan (IAI, IBI, IDI, PDGI, dan PPNI).

Sepuluh menit sebelum acara, penyiar yang juga bertindak selaku moderator telah menghubung penulis agar bersiap-siap. Pertanyaan pertama yang diajukan kepada penulis, mengapa lima profesi kesehatan tersebut keberatan?

Tentu tidak mudah menjawab pertanyaan ini. Untungnya penulis telah beberapa kali terlibat dalam perbincangan melalui webinar bersama organisasi profesi. Jadi bisalah menjawab sesuai yang penulis ketahui.

Mengapa Menolak?
Sebetulnya organisasi profesi kesehatan ini jarang sekali melakukan unjuk rasa, sebab sangat terikat dengan sumpat dan kode etiknya untuk selalu memperhatian keselamatan pasien. Andai pun terpaksa melakukan unjuk rasa mereka tetap harus mengikuti protokol yang telah ditentukan oleh profesinya.

Hemat penulis, setidaknya ada enam alasan mengapa lima organisasi profesi kesehatan itu unjuk rasa menolak RUU (OBL) Kesehatan. Pertama, karena sejak awal RUU ini tidak transparan. Kedua, dalam proses pembahasannya bertebaran fitnah kepada profesinya, politik memecah belah, intimidasi, pembungkaman kemerdekaan berbicara dan berpendapat dengan keluarnya Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No.HK.0101/D/4902/2023, tertanggal 11 April 2023, sampai kepada “pemecatan” Prof. Zainal Muttaqin di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Ketiga, menggusur beberapa undang-undang produk reformasi, yang secara khusus mengatur profesi kesehatan, seperti: UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No 38/2014 tentang Keperawatan, dan UU No 14/2019 tentang Kebidanan.

Keempat, berpotensi menurunkan mutu lulusan pendidikan dokter spesialis. Seperti diketahui, selama ini pendidikan dokter spesialis di Indonesia berbasis universitas, yang melibatkan tiga komponen dalam prosesnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Cerita Rizky Perwira,...
Cerita Rizky Perwira, Wisudawan Termuda S2 Kesehatan Masyarakat UGM di Usia 22 Tahun
Rekomendasi
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved