RUU (OBL) Kesehatan Berpihak kepada Siapa?

Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:25 WIB
loading...
A A A
Ketiga komponen ini, pertama kolegium ilmu sesuai spesialisasinya berfungsi menyiapkan kurikulum. Kedua, univesitas dalam hal ini fakultas kedokteran berfungsi mendidiknya. Ketiga, rumah sakit pendidikan yang berfungsi sebagai tempat pendidikan dokter spesialis itu diselenggarakan.

Atas komposisi tiga serangkai di atas, sehingga Prof Farid A Moeloek, mantan Menkes dan Ketua Umum PB IDI periode 2003-2006 menyebutnya dengan bahasa Minangkabau, “Tigo Tungku Sajarangan”.

Prof Moeloek mengibaratkannya dengan sebuah restoran, di mana kolegium bertindak sebagai pembuat menu, universitas sebagai koki dan rumah sakit pendidikan sebagai dapurnya. Setelah masakan itu selesai maka pembuat menu akan memintanya untuk mencicipi guna memastikan apakah masakan tersebut telah sesuai dengan menu yang dipesannya.

Menggeser pendidikan dokter spesialis dari berbasis univesitas menjadi berbasis rumah sakit tanpa memedulikan akreditasi rumah sakitnya ditengarai dapat menurunkan mutu lulusan dokter spesialis. Dan lagi pula, dapat ditelusuri rumah sakit mana yang akreditas terbaik di Indonesia yang tidak menjadi jejaring rumah sakit pendidikan dokter yang berbasis univesitas.

Kelima, karena tidak didesain untuk kepentingan rakyat. Tidak menjadikan masalah dan kebutuhan kesehatan rakyat Indonesia sebagai dasar utama dalam penyusunannya. Tidak terdengar wacana penyelesaiaan “beban tiga kali lipat penyakit” dan “beban tiga kali lipat masalah gizi”, serta masalah kesehatan lainya. Yang terdengar hanya kebijakan Menkes tentang “enam transformasi kesehatan” yang menjadi landasan utamanya, yang boleh jadi kebijakan tersebut terganti dengan bergantinya pemerintahan satu tahun mendatang.

Alasan keenam, karena terjadinya kemuduran. Setidaknya ada enam kemunduran bila RUU (OBL) Kesehatan ini disahkan menjadi UU, yakni: (1) Menggusur sembilan UU produk reformasi yang sudah memiliki peraturan pelaksanaan. (2) Tidak memberdayakan masyarakat dan organisasi profesi.

(3) Terjadi pemusatan kekuasaan kepada menteri kesehatan. (4) Tidak berani mencantumkan besaran anggaran kesehatan di APBN dan APBD, namun dipenuhi harapan dan janji manis. (5) Terjadi pemborosan anggaran negara. (6) Proses penyusunannya mencederai dan bahkan mengarah kepada penghancuran (desroying) demokrasi

Berpihak kepada Siapa?
Lalu, pertanyaanya, RUU (OBL) Kesehatan in berpihak kepada siapa? Sudah menjadi pengetahuan umum bagi lima organisasi profesi kesehatan yang menduga bahwa RUU (OBL) Kesehatan ini lebih berpihak kepada investor. Berpihak kepada tenaga kesehatan asing, perawat, bidan, apoteker, dokter dan dokter gigi asing sebagai imbalan dari investasi mereka di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Cerita Rizky Perwira,...
Cerita Rizky Perwira, Wisudawan Termuda S2 Kesehatan Masyarakat UGM di Usia 22 Tahun
Rekomendasi
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Berita Terkini
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Perbandingan Universitas...
Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved