Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, KSP Sebut Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Politik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate . Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Kita serahkan pada proses hukum," ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Jaleswari menegaskan bahwa ditersangkakannya Johnny G Plate tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Menurutnya, murni proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Yang terjadi tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," tandas Jaleswari.
Padahal, kata Jaleswari, Presiden Jokowi telah memperingatkan kepada para menterinya untuk berhati-hati dalam bekerja.
"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata Jaleswari.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka Johnny G Plate langsung ditahan.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Johnny G Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Kita serahkan pada proses hukum," ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Jaleswari menegaskan bahwa ditersangkakannya Johnny G Plate tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Menurutnya, murni proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Yang terjadi tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," tandas Jaleswari.
Padahal, kata Jaleswari, Presiden Jokowi telah memperingatkan kepada para menterinya untuk berhati-hati dalam bekerja.
"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata Jaleswari.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka Johnny G Plate langsung ditahan.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Johnny G Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
(kri)