Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Perkuat Perpisahan Nasdem-Jokowi

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:30 WIB
loading...
Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Perkuat Perpisahan Nasdem-Jokowi
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Menkomino Johnny G Plate memberikan alasan makin kuat bagi perpisahan Jokowi dan Surya Paloh. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus BTS Bakti Kominfo menjadi alasan kuat berpisahnya Jokowi dan Partai Nasdem. Kasus Johnny menjadi momentum bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri dari Nasdem.

"Reshuffle sudah pasti terjadi. Jadi apakah ini implikasi ada pecahnya kongsi pak Jokowi dengan Nasdem Saya kira ini menjadi makin kuat dasar mereka untuk berpisah," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti usai diskusi publik yang digelar di Cikini, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Sebetulnya, karena ada kasus ini dugaan saya dari awal sudah mau di-reshuffle. Cuma kebetulan ada kasus ini supaya tidak terlalu kentara ketidakharmonisan Pak Jokowi mendukung proses ini," katanya.



Ray mengatakan Partai Nasdem pun menunggu Jokowi mengeluarkan para kadernya dari kursi kabinet. Tetapi Ray meyakini Jokowi tak akan melakukannya dan tetap meninggalkan satu kursi menteri untuk Nasdem di kabinet.

"Nasdem juga menunggu kalau ia dikeluarkan tanpa peristiwa karena itu akan berefek ke dia itu memperlihatkan bahwa dia "dizalimin" dengan peristiwa ini. Pak Jokowi juga nunggu itu jangan sampai kesannya karena saya dongkol marah jengkel nasdem harus saya keluarin," katanya.

Selain itu, penangkapan Johnny G Plate menurutnya juga akan berefek terhadap persepsi penanganan kasus korupsi di masa pemerintahan Jokowi. Korupsi yang biasanya ditangani KPK kini juga telah dilakukan kejaksaan.

"Sedikit banyak akan berefek artinya apalagi ini dilakukan oleh kejaksaan Jadi bukan KPK. Jadi ide soal perbaikan kualitas penegakan hukum terkait dengan kasus korupsi mungkin agak terhambat gaungnya di koalisi perubahan ini karena kenyataannya di eranya pak Jokowi ada menteri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan," tuturnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)