Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Faldo: Jabatan Menteri Digantikan Plt
Rabu, 17 Mei 2023 - 15:02 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejagung. Jabatannya akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt)Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menanggapi penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini Rabu (17/5/2023). Selanjutnya, jabatan yang ditinggal Johnny akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Seperti diketahui, Kejagung mentapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Faldo mengatakan, posisi Johnny akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Faldo meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi. "Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Faldo mengatakan, urusan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan, maka dari itu perlu adanya pengganti sementara pada posisi Menkominfo. Faldo menyebut ditersangkakannya Johnny tidak mengganggu efektivitas pemerintahan.
Seperti diketahui, Kejagung mentapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Faldo mengatakan, posisi Johnny akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Faldo meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi. "Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Faldo mengatakan, urusan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan, maka dari itu perlu adanya pengganti sementara pada posisi Menkominfo. Faldo menyebut ditersangkakannya Johnny tidak mengganggu efektivitas pemerintahan.
Lihat Juga :