Homo Academicus

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:56 WIB
loading...
A A A
Sekaligus agar ilmu dan penemuan orang belajar mandiri juga bisa dipelajari dan ditularkan lagi di kelas-kelas universitas. Orang-orang “hebat” ini tidak banyak jumlahnya, karena rata-rata orang yang berjuang di kehidupan nyata tetap melalui jalur formal universitas.

Setiap orang adalah guru. Setiap orang juga akademisi. Film berjudul Homo Academicus (2013) asalnya adalah dalam bahasa Korea dan ditayangkan dalam bahasa lainnya asalnya juga bekerjasama dengan BBC (British Broadcasting Corporation). Film dokumentar ini menceritakan anak-anak lulusan Harvard mengunjungi tempat-tempat sejarah di dunia.

Film ini juga berisi wawancara cara belajar di berbagai budaya. Mungkin penting juga memproduksi film semacam ini dalam konteks pendidikan Indonesia.

Homo Academicus selanjutnya adalah karya Pierre Bourdieu (1984). Buku ini menceritakan tentang perkembangan dan kritik terhadap budaya intelektual Perancis. Kritik utamanya adalah intelektual dan dunia pendidikan sudah menjadi lahan karier, yang berkelindan dengan kapitalisme, ekonomi, pasar, dan politik.

Pendidikan tidak semata-mata demi ilmu pengetahuan, tetapi sudah rumit dan penuh kepentingan. Hasrat pengembangan ilmu pengatahuan tidak lagi menjadi motivasi utama, tetapi sudah menyangkut struktur sosial dan politik. Karir pada dosen dan mahasiswa tidak hanya tertuju pada, dan didasari oleh, karya dan geliat pengetahuan, tetapi sudah menjadi benturan kepentingan sana dan sini.

Kita harus jujur bahwa begitu juga pendidikan dan akademik di Indonesia. Sudah banyak yang mengamati bahwa akademik tidak semata akademik. Pendidikan tidak semata pendidikan. Ilmu tidak semata ilmu.

Di dalam universitas kita, kehidupan akademik kita banyak menyangkut pihak lain yang juga mengeluarkan aturan dengan caranya sendiri. Seperti juga di Perancis, dan mungkin negara-negara lain, kehidupan kampus kita, termasuk karir para dosen, bagaimana menjadi guru besar (professor), dan nasib para mahasiswa, ditentukan banyak pihak.

Kita realistis dan sadar itu. Aturan-aturan yang dikeluarkan berbagai pihak yang berwenang banyak sekali, bahkan satu aturan berbeda dengan aturan yang lain untuk mengatur akademik. Akademik menjadi tarik-menarik banyak aturan dari berbagai kementrian.

Berbeda dengan negara-negara maju seperti Singapura, Australia, Eropa atau Amerika, kampus kita di bawah payung umum PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau minimal ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak berbeda dengan kantor-kantor kementrian dan Pemda lainnya. Aturan yang berlaku bagi PNS dan ASN juga aturan kampus. Seragam, absen, laporan, dan status para akademisi adalah sama dengan para ASN dan PNS lainnya.

Jika semua orang bisa memasak dan adalah koki, semua orang adalah juga guru. Semua warga negara adalah guru. Semua ASN dan PNS di mana saja adalah guru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)