Satgas Pemberantasan Sindikat Kejahatan PMI Perlu Diatur Keppres
Rabu, 22 Juli 2020 - 15:02 WIB
loading...
Dalam kesempatan reses kali ini, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani telah mengunjungi Kantor BP2MI di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam kesempatan reses kali ini, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani telah mengunjungi Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
(Baca juga: Komnas HAM Ungkap Laporan Deportasi Pekerja Migran dari Malaysia)
"Sebagai bagian kepedulian saya pada pekerja migran yang merupakan konstituen saya di Daerah Pemilihan DKI Jakarta II, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri, saya ingin memastikan langsung upaya-upaya konkret yang dilakukan BP2MI dalam menjamin perlindungan Pekerja Migran kita," ujar Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews.
Christina mengatakan, salah satu isu pokok yang diangkat dalam pertemuannya dengan Kepala BP2MI Benny Ramdhani hari ini adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Terutama menyangkut rencana besar BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural untuk mengakhiri kerja-kerja mafia pengiriman PMI secara ilegal yang kental dengan aspek perdagangan orang," ujar Politikus Partai Golkar ini.
(Baca juga: TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya)
Christina mengaku bahwa isu itu menjadi perhatiannya sejak lama karena pangkal dari banyak persoalan PMI selama ini adalah proses pengirimannya yang bermasalah, melewati jalur ilegal atau secara non prosedural. "Dan lebih dari itu kita ingin memerangi praktek-praktek perdagangan orang (human trafficking)," ungkapnya.
(Baca juga: Komnas HAM Ungkap Laporan Deportasi Pekerja Migran dari Malaysia)
"Sebagai bagian kepedulian saya pada pekerja migran yang merupakan konstituen saya di Daerah Pemilihan DKI Jakarta II, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri, saya ingin memastikan langsung upaya-upaya konkret yang dilakukan BP2MI dalam menjamin perlindungan Pekerja Migran kita," ujar Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews.
Christina mengatakan, salah satu isu pokok yang diangkat dalam pertemuannya dengan Kepala BP2MI Benny Ramdhani hari ini adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Terutama menyangkut rencana besar BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural untuk mengakhiri kerja-kerja mafia pengiriman PMI secara ilegal yang kental dengan aspek perdagangan orang," ujar Politikus Partai Golkar ini.
(Baca juga: TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya)
Christina mengaku bahwa isu itu menjadi perhatiannya sejak lama karena pangkal dari banyak persoalan PMI selama ini adalah proses pengirimannya yang bermasalah, melewati jalur ilegal atau secara non prosedural. "Dan lebih dari itu kita ingin memerangi praktek-praktek perdagangan orang (human trafficking)," ungkapnya.
Lihat Juga :