Terungkap WNI yang Disekap di Dubai, KJRI Beberkan Kronologinya
Selasa, 24 Januari 2023 - 22:14 WIB
loading...
KJRI Dubai mengungkapkan terkait kronologi pembebasan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - KJRI Dubai mengungkapkan kronologi pembebasan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA). KJRI Dubai membenarkan bahwa akun tiktok @sabrinaerita telah menyiarkan berita yang disebut upaya pembebasan WNI dari sebuah pusat prostitusi tanggal 20 Januari 2023.
Kemudian, pemilik akun dimaksud telah menghubungi hotline KJRI Dubai di hari yang sama dan menyampaikan menampung 7 orang dan 1 orang di rumah sakit. Dia menyampaikan bahwa dari 7 orang yang diselamatkan ada dua orang yang mengalami trauma.
"Pada tanggal 21 Januari 2023, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada 2 orang PMI dari 7 orang tersebut trauma dan akan diserahkan ke KJRI," berikut keterangan tertulis KJRI Dubai kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut, KJRI Dubai menyampaikan bahwa sebagian WNI yang dibebaskan masih ingin tetap bekerja, dan yang lain menyatakan ingin pulang ke Indonesia.
KJRI Dubai pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dokumen kepulangan beberapa WNI tersebut. Selanjutnya petugas yang membantu saat proses penyelamatan menyampaikan agar hal itu dilaporkan ke polisi.
Selain itu, KBRI Dubai dalam menerima pengaduan penyekapan WNI di wilayah akreditasi, KJRI Dubai senantiasa menindaklanjutinya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan keamanan WNI terkait.
KJRI Dubai juga menyarankan para WNI dapat bekerja sama dan langsung melaporkan kepada otoritas terkait.
Kemudian, pemilik akun dimaksud telah menghubungi hotline KJRI Dubai di hari yang sama dan menyampaikan menampung 7 orang dan 1 orang di rumah sakit. Dia menyampaikan bahwa dari 7 orang yang diselamatkan ada dua orang yang mengalami trauma.
"Pada tanggal 21 Januari 2023, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada 2 orang PMI dari 7 orang tersebut trauma dan akan diserahkan ke KJRI," berikut keterangan tertulis KJRI Dubai kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut, KJRI Dubai menyampaikan bahwa sebagian WNI yang dibebaskan masih ingin tetap bekerja, dan yang lain menyatakan ingin pulang ke Indonesia.
KJRI Dubai pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dokumen kepulangan beberapa WNI tersebut. Selanjutnya petugas yang membantu saat proses penyelamatan menyampaikan agar hal itu dilaporkan ke polisi.
Selain itu, KBRI Dubai dalam menerima pengaduan penyekapan WNI di wilayah akreditasi, KJRI Dubai senantiasa menindaklanjutinya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan keamanan WNI terkait.
KJRI Dubai juga menyarankan para WNI dapat bekerja sama dan langsung melaporkan kepada otoritas terkait.
Lihat Juga :