Diduga Lakukan TPPO, BP2MI Laporkan Dua Perusahaan ke Bareskrim Polri

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:26 WIB
loading...
Diduga Lakukan TPPO,...
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan dua perusahaan yang diduga akan mengirim pekerja ke luar negeri secara ilegal ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan dua perusahaan yang diduga akan mengirim pekerja ke luar negeri secara ilegal ke Bareskrim Polri pada Selasa (21/7/2020).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan telah menyerahkan sejumlah berkas atas temuan 19 calon PMI ilegal di sebuah apartemen di Bogor. Seluruh calon PMI itu saat ini berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta. Menurut dia, BP2MI hanya membawa dua calon PMI ke Bareskrim untuk diminta keterangan. Mereka didampingi oleh Migrant Care sebagai perwakilan masyarakat sipil. (Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor)

“BP2MI bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam pengusutan temuan tersebut sebagai upaya untuk memberantas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini wujud penegakkan hukum dan perang terhadap sindikasi penempatan PMI nonprosedural,” ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).

Dua perusahaan yang dilaporkan adalah PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri. Setelah dilakukan penelusuran, PT Duta Buana ternyata tidak memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SIP3MI). PT Buana hanya terdaftar sebagai lembaga pelatihan kerja yang izinnya dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara itu, PT Nadies Citra statusnya hanya agen perjalanan. (Baca juga: Uji Materiil Permenaker, MA: P3MI Wajib Punya Modal Rp5 M dan Deposito Rp1,5 M)

Sebelumnya, BP2MI melakukan penggerebekan di sebuah Apartemen di Kota Bogor pada Jumat, 17 Juli 2020. Para calon PMI itu diduga akan dikirim ke Thailand. BP2MI berjanji akan memulangkan 19 orang yang berhasil diselamatkan kemungkinan tindak kejahatan perdagangan orang itu. Pemulangan akan dilakukan setelah mereka selesai menjalani pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan BP2MI telah menyerahkan berkas kasus dugaan rencana pengiriman PMI secara ilegal. Penyidik Bareskrim akan mempelajari menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan orang.

Sambo mengungkapkan kepolisian akan mengerahkan seluruh kekuatan dari tingkat kepolisian daerah hingga resort untuk mengusut dugaan TPPO ini. “Intinya, kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi PMI. Di sinilah perwujudan negara harus hadir untuk masyarakat,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved