BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor

Minggu, 19 Juli 2020 - 08:53 WIB
loading...
BP2MI Gerebek Penampungan...
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengungkapkan rencana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Thailand. Foto/SINDOnews/fahmi bahtiar
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengungkapkan rencana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. Mereka rencananya dikirim ke Thailand.

Kepala BP2MI Benny Rhamdany mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya penampungan PMI. Tim BP2MI pun bergerak cepat dengan menggerebek lokasi di salah satu apartemen di Bukit Cimanggu di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Baca juga: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal)

“BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI nonprosedural ke Thailand yang dilakukan PT Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam, (18/7/2020). (Baca juga: BP2MI Pantau Perkembangan Kasus Penyiksaan Sulasih di Arab Saudi)

Satu lagi, perusahaan yang diduga akan mengirim calon PMI ilegal itu adalah PT Nadies Citra Mandiri. Dalam penggerebekan itu, BP2MI menemukan 19 calon PMI ilegal. Mereka terdiri dar 16 laki-laki dan 3 perempuan. “Belasan PMI nonprosedural ini rencananya diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi,” tutur Benny

Politisi Partai Hanura itu menjelaskan mereka dijanjikan bekerja di sektor perhotelan dengan gaji Rp10-20 juta per bulan. Para calon PMI ilegal itu diminta mahar sebesar Rp25 juta. Perusahaan, kata Benny, berjanji akan memberangkatkan mereka dalam waktu dua minggu.

BP2MI bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Demi keamanan dan keselamatan, seluruh PMI dilakukan pemeriksaan Covid-19. BP2MI menjamin 19 calon PMI itu tidak dilaporkan kepada kepolisian, tapi hanya dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan praktek pengiriman PMI ilegal. “Setelah proses pemeriksaan rampung belasan calon PMI itu akan dikembalikan ke daerah asal di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved