E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019

Senin, 20 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
E-Rekap Pilkada 2020,...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Peretasan website Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kesekian kalinya menunjukkan bahwa sistem informasi KPU masih menjadi sasaran empuk. Terlebih, KPU hendak menerapkan sistem rekaputulasi elektronik atau e-rekap dalam Pilkada 2020 . Untuk itu, KPU harus membuktikan kesiapannya dan belajar dari kesalahan Sistem Perhitungan (Situng) pada Pemilu 2019 lalu.

“Memang kalau mau dilihat, website KPU dan terkait peretasan bukan hal baru. kalau mau ditarik ke belakang, proses pelaksanaan pemilu 2019 website sering menjadi sasaran hacking. Pengalaman Pemilu 2019, bahkan di awal tahapan, website KPU sempat diretas pada akhrinya KPU mengajukan anggaran tambahan Rp 35 miliar untuk memperkuat server,” kata Koordinator Harian KoDe Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

(Baca: Website Kerap Diretas, Komisi II Sarankan KPU Gandeng BSSN)

Berkaca pada Pemilu 2019, Ihsan mengatakan bahwa seharusnya sejak awal 2020, KPU sudah mulai mengevaluasi kesalahan-kesalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu dan memproyeksikan kemampuan website dan sistem teknologi di KPU untuk Pilkada 2020. Kode Inisiatif juga telah membuat kajian soal penggunaan sistem eletronik dalam pemilu yakni, e-voting, e-counting juga e-rekap.

Ihsan menjelaskan, untuk penggunaan sistem elektronik, Undang-Undang Pilkada nomor 10/2016 sudah cukup untuk penggunaan sistem e-voting namun, tidak untuk e-counting dan e-rekap. Sementara, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang Pilkada sudah disahkan menjadi UU. Jadi, selain mempersiapkan payung hukum, KPU juga harus mempersiapkan SDM KPU hingga ke daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved