Website Kerap Diretas, Komisi II Sarankan KPU Gandeng BSSN
Senin, 20 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.pixabay
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menyesalkan fakta bahwa website Komisi Pemilihan Umum (KPU) seringkali menjadi sasaran empuk peretasan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab padahal, sistem pemilu di Indonesia belum menggunakan teknologi informasi seperti e-voting maupun e-rekap.
Untuk itu, Komisi II menyarankan agar KPU bisa menggandeng lembaga negara kompeten seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan Cyber Crime Polri untuk menjamin keamanan website.
“Website mereka rawan terhadap peretasan karena banyak orang yang berkepentingan. Beraneka ragam kepentingan, entah kepentingan politik, kepentingan bisnis, dan lain-lain. karena di situ banyak sekali menyangkut data-data pribadi termasuk data pemilih. Nah karena itu, KPU harus benar-benar menjamin dan memastikan terkait dengan keamanan situs mereka yang tidak mudah diretas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Senin (20/7/2020).
(Baca: DPR Minta Menpan RB Bikin Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan)
Menurut Saan, jika keamanan data di KPU maupun website terus menerus diretas dengan mudah, dampaknya pada kepercayaan publik terhadap KPU dan juga akan berpengaruh pada legitimasi proses-proses penyelenggaraan politik yang diseleggarakan oleh KPU. “Jadi, soal kepercayaan macem-macem penting sekali KPU perhatikan,” pintanya.
Terlebih, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini melanjutkan, karena di Indonesia sedang menuju digitalisasi pemilu maka, mulai sekarang KPU harus menunjukkan bahwa KPU siap dengan modernisasi itu. Dengan cara, data yang tidak mudah bocor, website yang tidak mudah diretas dan variable lainnya.
“KPU harus mulai memmbangun sebuah keperceayaan bahwa mereka masuk pada fase teknologi informasi menjadi bagian dari proses penyelenggaraan politik atau pemilu. Itu diperlihatkan dengan tidak mudah bocor dan diretas. kalau hari ini ada kejadian mudah diretas dan bocor datanya,” jelas Saan.
Untuk itu, Komisi II menyarankan agar KPU bisa menggandeng lembaga negara kompeten seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan Cyber Crime Polri untuk menjamin keamanan website.
“Website mereka rawan terhadap peretasan karena banyak orang yang berkepentingan. Beraneka ragam kepentingan, entah kepentingan politik, kepentingan bisnis, dan lain-lain. karena di situ banyak sekali menyangkut data-data pribadi termasuk data pemilih. Nah karena itu, KPU harus benar-benar menjamin dan memastikan terkait dengan keamanan situs mereka yang tidak mudah diretas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Senin (20/7/2020).
(Baca: DPR Minta Menpan RB Bikin Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan)
Menurut Saan, jika keamanan data di KPU maupun website terus menerus diretas dengan mudah, dampaknya pada kepercayaan publik terhadap KPU dan juga akan berpengaruh pada legitimasi proses-proses penyelenggaraan politik yang diseleggarakan oleh KPU. “Jadi, soal kepercayaan macem-macem penting sekali KPU perhatikan,” pintanya.
Terlebih, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini melanjutkan, karena di Indonesia sedang menuju digitalisasi pemilu maka, mulai sekarang KPU harus menunjukkan bahwa KPU siap dengan modernisasi itu. Dengan cara, data yang tidak mudah bocor, website yang tidak mudah diretas dan variable lainnya.
“KPU harus mulai memmbangun sebuah keperceayaan bahwa mereka masuk pada fase teknologi informasi menjadi bagian dari proses penyelenggaraan politik atau pemilu. Itu diperlihatkan dengan tidak mudah bocor dan diretas. kalau hari ini ada kejadian mudah diretas dan bocor datanya,” jelas Saan.
Lihat Juga :