Omnibus Law, Pemerintah Bisa Tingkatkan Investasi dan Buka Lapangan kerja

Senin, 20 Juli 2020 - 13:14 WIB
loading...
Omnibus Law, Pemerintah...
Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, sebagai regulasi yang memangkas birokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law . Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

(Baca juga: Mengawal Omnibus Law, Mahasiswa Harus Menjadi Mitra Kritis)

"Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja," kata Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, Senin (20/7/2020).

(Baca juga: Omnibus Law Dinilai Untungkan Pelaku Usaha dan Pencari Kerja)

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja," ucap Wahyu.

Wahyu berharap, pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara. "Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," ujar Wahyu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved