Omnibus Law, Pemerintah Bisa Tingkatkan Investasi dan Buka Lapangan kerja

Senin, 20 Juli 2020 - 13:14 WIB
loading...
Omnibus Law, Pemerintah...
Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, sebagai regulasi yang memangkas birokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law . Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

(Baca juga: Mengawal Omnibus Law, Mahasiswa Harus Menjadi Mitra Kritis)

"Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja," kata Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, Senin (20/7/2020).

(Baca juga: Omnibus Law Dinilai Untungkan Pelaku Usaha dan Pencari Kerja)

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja," ucap Wahyu.

Wahyu berharap, pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara. "Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," ujar Wahyu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)