Kena OTT KPK, Bupati Meranti Ternyata Juragan Tanah

Jum'at, 07 April 2023 - 07:42 WIB
loading...
Kena OTT KPK, Bupati...
Bupati Meranti, M Adil. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Tim mengamankan Bupati Meranti , M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya serta pihak swasta dalam OTT tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.

M Adil bisa disebut sebagai juragan tanah di daerahnya. Sebab, mayoritas harta kekayaan M Adil berupa aset tanah dan ada juga yang disertai bangunan. Dia melapor ke KPK memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, serta Kampar senilai Rp4,36 miliar. Aset tanahnya tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.



Selain tanah, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau dua periode tersebut juga tercatat memiliki satu unit mobil Honda Brio Tahun 2015 serta empat sepeda motor merek Honda dan Kawasaki. Satu mobil dan empat unit motor Adil tersebut jika ditotal senilai Rp174 juga.

Total Harta Kekayaan 4,78 Miliar


Politikus PDIP tersebut juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp244 juta. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar)

Saat ini, Bupati Meranti dan para pihak yang turut diamankan sedang dilakukan pemeriksaan awal di daerah Riau. Belum diketahui identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut selain Bupati Meranti. KPK akan segera menenangkan Bupati Meranti dan pihak lainnya tersebut ke Jakarta, hari ini.



KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK rencananya akan mengumumkan kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti serta status hukum para pihak yang ditangkap pada Kamis 6 April 2023, malam.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)